TEMPO.CO, Tangerang - Pengacara Ramdan Alamsyah mengaku dipukul petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta saat tiba dari Singapura, Selasa kemarin. Pelipis kiri Ramdan robek hingga 8 sentimeter.
"Saya sekarang merasa pusing, bengkak sudah berkurang, tetapi mata masih sedikit merah," ujarnya ketika dihubungi lewat telepon, Rabu, 28 Maret 2012.
Saat ini Ramdan mengaku masih menjalani perawatan di RS Permata Hijau Jakarta Selatan. Sebelumnya dia menjalani visum di RS Umum Tangerang pada Selasa tengah malam.
Pukulan didapatnya karena memprotes pemeriksaan berulang atas kopornya . Tas itu, kata Ramdan, sudah lolos pemeriksaan X-Ray, tetapi petugas meminta kantong yang isinya sepatu dan sandal dikeluarkan untuk diperiksa ulang. “Kenapa tas saya diperiksa berulang-ulang, tapi penumpang lain tidak,” kata Ramdan.
Protesnya memang bernada marah. Namun, reaksi yang didapat di luar dugaanya, yakni petugas naik ke atas meja dan memukulnya. Dia menyatakan tak akan berdamai. “Petugas memeriksa koper saya yang ternyata sudah ditandai kapur, saya tidak tahu itu. Saya tetap ingin hal ini diproses secara hukum,” kata Ramdan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot S. Wibowo, menyatakan petugas sudah berlaku sesuai prosedur. Dia menunjuk atensi yang diberikan terhadap satu bagasi yang belakangan diketahui milik Ramdan itu.
"Atas atensi tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan X-Ray ulang (pemeriksaan mendalam) karena petugas kami mencurigai ada image yang aneh dalam kopor," kata Gatot lewat keterangan tertulis.
Menurut Gatot, petugas telah menjelaskan alasan dilakukannya pemeriksaan ulang itu. Namun yang bersangkutan, disebutkannya, marah.
Dia mempertanyakan kenapa hanya kopornya yang mendapat atensi dan meludahi wajah petugas. “Petugas Bea dan Cukai secara spontan dan reflek memukul balik RA dan RA memukul balik petugas,” kata Gatot.
Petugas Bea dan Cukai sendiri telah melaporkan perbuatan Ramdan itu ke Polres Bandar Udara Soekarno Hatta. “Keduanya saling melapor dan sedang kami tangani,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bandara, Komisaris Roberto Pasaribu.
AYU CIPTA