TEMPO.CO, Jakarta - Anak mantan Menteri Sekretaris Negara era Orde Baru Moerdiono, Indrawan Budi Prasetya, melaporkan Poppy Dharsono, istri siri Moerdiono, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 3 April 2012. Poppy dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah lewat buku berjudul Pak Moer-Poppy: The Untold Story. Buku yang ditulis Derek Manangka ini dituding memuat fitnah terhadap anak-anak Moerdiono.
"Ada kesengajaan bercerita bohong dalam buku yang dipublikasikan itu," kata kuasa hukum keluarga Moerdiono, Radhitya Yosodiningrat, di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 April 2012. Penulis buku ini memang tidak mewawancarai anak-anak Moerdiono.
Radhitya mengatakan keluarga Moerdiono keberatan dengan cerita Poppy yang menyebutkan anak-anak menelantarkan dan tak peduli kepada ayah mereka. Mereka mempertanyakan motif Poppy menerbitkan buku itu. Mereka juga menyangsikan alasan Poppy yang ingin membersihkan nama Moerdiono.
Menurut Indrawan Budi, ia pernah tak diizinkan menemui ayahnya yang sedang sakit. "Padahal itu keinginan terakhir ayah kami," katanya.
Selain melapor ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum juga akan melapor ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia hari ini. Tapi laporan ke Mabes Polri bukan tentang pencemaran nama baik. "Kami akan laporkan tindak pidana. Buktinya ada di buku ini," kata Radhitya.
ANGGRITA DESYANI