TEMPO.CO, Depok - Pengelola Rumah Hantu Indonesia (RHI) di D’Mall Depok membantah kalau mereka melanggar batas dan sengaja membuat pingsan para pengunjungnya. Pengakuan para korbannya kalau pemeran hantu menarik-narik mereka juga ditepis.
Menurut Radi, koordinator RHI, dalam ruangan ditempatkan banyak pengawas selain para pemeran hantu. “Kalau mereka menyentuh langsung dipecat dan itu tidak main-main,” kata Radi, Senin, 30 April 2012.
Sementara itu, Pelaksana Teknis Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Depok, Nurman, mengatakan kalau RHI tak pernah mengajukan izin atau permohonan kepada pihaknya. Dia menyayangkan karena apa yang dilakukan RHI yang pada Ahad kemarin menyebabkan lebih dari lima remaja jatuh pingsan dianggap cukup berbahaya.
Nurman membantah pernyataan Radi soal izin tersebut. “Kalau pernah mereka ke sini, ada enggak suratnya? Sepengetahuan saya tidak ada berkasnya,” kata Nurman sambil menambahkan, “Untuk pemanfaatan ruangnya belum ada permohonan dari pihak rumah hantu dan sampai saat ini kami belum pernah memberikan rekomendasi apapun.”
Sementara itu RHI sendiri menarik cukup banyak pengunjung. Kebanyakan masih berpakaian seragam sekolah. “Pengin coba saja karena belum pernah,” kata Cahriaddin, siswa Kelas 3 SMPN 91 Jakarta.
Pada Ahad, lebih dari lima orang pingsan setelah masuk masuk RHI. Putri Rahmawati, 16 tahun, bahkan menjadi tak rasional setelah lari keluar dari pintu RHI. Siswi kelas 1 SMA Budhi Warman II, Kalisari, Pasar Rebo ini, berteriak histeris dengan mata melotot kepada teman-temannya.
"Padahal dia pernah masuk ke sini minggu lalu dan pingsan." kata teman Putri, Ibnu Panji, 16 tahun.
Ela Kritiawati, 16 tahun, dan Anfiani Dwihapsari, 16 tahun, juga menangis dan pingsan dikejar keluar oleh para hantu gadungan itu. Mereka siuman sekitar 10 menit pingsan. "Setannya pada narik-narik dan keluarin suara," kata Ela.
ILHAM TIRTA