TEMPO.CO, Jakarta - Polah anggota TNI AD yang sewenang-wenang menggunakan senjata di Palmerah mendapat sorotan luas semenjak terungkap di jejaring soal. Menurut Direktur Ekskutif Imparsial Poengky Indarti, kasus di luar tugas militer harus masuk ke peradilan umum.
"Dulu yang di Papua, sampai ada yang meninggal, sanksinya hanya ringan 8-10 bulan dari peradilan militer," kata Poengky ketika dihubungi Rabu, 2 Mei 2012.
Padahal, menurut Poengky, kasus di Papua itu lengkap dengan bukti video. Bahkan, pengusutannya mendapat sorotan dunia internasional. "UU Peradilan Militer tidak cukup efektif," kata Poengky. Alasannya, UU Peradilan Militer belum secara tegas mengatur batasan pelanggaran bagi aparatnya. "Dalihnya selalu mereka tidak menuruti perintah atasan atau insubordinat," ujar Poengky.
Khusus Kapten A yang bertindak lagaknya koboi, kata Poengky, perilakunya bukan dalam tugas. Itu artinya sudah masuk sewenang-wenang selaku aparat militer. "Jadi kalau bisa masuk peradilan umum, maka hukumannya bisa diperberat."
Polah Kapten A yang menodongkan pistol terekam dalam sebuah video. Video tersebut kemudian diunggah di dunia maya yang membuat jadi bahan pembicaraan di jejaring sosial Youtube dan Twitter.
Isi video menggambarkan percekcokan seorang pengendara mobil TNI-AD berplat nomer 1349-00 dengan seorang pengendara vespa. Sang aparat tampak tak terima mobilnya diserempet lalu mengacungkan pistol dan tongkat besi. TNI AD pun membenarkan bahwa pelaku di video tersebut adalah anggota mereka.
Poengky menambahkan,terungkapnya polah Kapten A bisa jadi momen untuk membahas revisi UU Peradilan Militer yang timbul tenggelam dari 2004-2009. "Ada banyak kasus pelanggaran hukum aparat militer," ujar dia. Maka, ia berharap kasus Kapten A bisa jadi pertimbangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat duduk bersama untuk membawas UU Peradilan militer.
DIANING SARI
Berita terkait
Mengapa Koboy Palmerah Merasa Superior
Kapten 'Koboy Palmerah' Diperiksa Pomdam Jaya
Koboy Palmerah Klaim Memakai Airsoft Gun
Mabes TNI AD Akui 'Koboy Palmerah' Itu Anggotanya
Mobil 'Koboy Palmerah' Pakai Pelat Nomor TNI AD
Video: Diserempet, Koboi Palmerah Todongkan Pistol
Video Koboy Palmerah Jadi Trending Topics Twitter