Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Koboy Palmerah' Belum Dijatuhi Sanksi  

image-gnews
Seorang  perwira TNI AD memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Hari Selasa (1/5) tayangan video 'Koboy Palmerah' di Youtube jadi gunjingan warga Ibukota. youtube.com
Seorang perwira TNI AD memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Hari Selasa (1/5) tayangan video 'Koboy Palmerah' di Youtube jadi gunjingan warga Ibukota. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: – Markas Besar TNI Angkatan Darat masih memeriksa percekcokan yang terjadi antara salah satu anggota TNI dan warga sipil di Palmerah. "Belum ada perkembangan signifikan," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD Brigadir Jenderal Pandji Suko Harijudho Kamis 3 Mei 2012.

Pandji mengaku tidak tahu soal pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Menurut dia, wewenang itu ada pada Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya). Namun ketika Tempo meminta konfirmasi ke Pomdam Jaya di Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta Selatan, salah satu petugas menganjurkan agar datang langsung ke Kodam Jaya di Cawang.

Pada 30 April 2012, video berjudul "Koboy Palmerah" diunggah di jejaring sosial, YouTube. Video tersebut menayangkan percekcokan Kapten M. Arlutfi, pengendara mobil TNI AD bernomor polisi 1394-00, dengan Soeng Simon Priadi, warga sipil yang mengendarai sepeda motor. Dalam video tersebut, terlihat Arlutfi marah kepada Simon sambil sesekali menodongkan pistolnya. Pistolnya sempat menyalak dua kali ke udara.

Karena terjadi keributan, datanglah patroli Polisi Militer dan langsung mengamankan pelaku ke Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan pengendara skuter hanya diambil SIM dan STNK karena menolak dibawa ke Pomdam Jaya.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan hingga kini ia belum mendapat laporan dari Simon. "Penanganan polisi hanya sebatas menghimpun keterangan dari tempat kejadian," kata Rikwanto.

Tetangga korban, Zuldiyat, menuturkan pihak TNI AD datang mencari Simon untuk dijadikan saksi sekitar pukul 09.00, Selasa lalu. "Dua orang berseragam lengkap dan satu orang berbaju preman," kata Zul.

Tempo menyambangi rumah Simon di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tapi tidak ada respons dari pemilik rumah. Rumah bernomor 5 dengan cat berwarna putih ini tampak lengang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua RT Hendi membenarkan bahwa rumah tersebut ditempati oleh Simon Priadi. "Dia jarang beraktivitas dengan warga," kata dia. Warsono, orang dekat keluarga korban, mengatakan biasanya Simon pergi naik mobil. “Saya kaget dengan pemberitaan (itu)," kata dia.



ADITYA BUDIMAN | SATWIKA MOVEMENTI |AYU PRIMA SANDI


Berita terkait
Kasus Koboy Palmerah Diminta Masuk Peradilan Umum
Polisi: Serempetan Picu Aksi Koboi Palmerah 
Polisi: 'Koboy Palmerah' Tanggung Jawab Pomdam 
Koboy Palmerah Klaim Memakai Airsoft Gun
Mabes TNI AD Akui 'Koboy Palmerah' Itu Anggotanya
Mobil 'Koboy Palmerah' Pakai Pelat Nomor TNI AD
Video: Diserempet, Koboi Palmerah Todongkan Pistol
Video Koboy Palmerah Jadi Trending Topics Twitter


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

10 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

15 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

16 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

17 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.