TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota, Nirwono Joga, mengatakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang baik mengenai pembangunan pusat perbelanjaan. Menurut Nirwono, keberadaan mal di Jakarta saat ini sudah cukup banyak. "Distribusi pembangunannya tidak merata. Kebanyakan mal ada di wilayah pusat dan selatan," ucap Nirwono saat dihubungi, Ahad, 13 Mei 2012.
Tidak hanya soal distribusi mal, lanjut Nirwono, Pemda Jakarta juga tidak memiliki RTRW yang terintegrasi dengan daerah penyangga, seperti Depok atau Bekasi. Bukti yang bisa dilihat dari berkembangnya pembangunan mal di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, wilayah yang notabene tak jauh dari Jakarta.
Pengajar di Universitas Trisakti ini menilai seharusnya pembangunan mal harus disesuaikan dengan kebutuhan. "Tanya masyarakatnya apakah perlu mal atau tidak," ucap Nirwono.
Hal serupa juga berlaku terhadap rencana pembangunan kawasan komersial di Cibubur. Dengan adanya mal Cibubur Junction, Nirwono menilai, Pemda tidak perlu menambah lagi pembangunan mal. "Cibubur merupakan kawasan ruang terbuka hijau," katanya.
Ia menyarankan Pemerintah Daerah Depok tidak perlu mengikuti jejak Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang gemar membangun mal. Pembangunan mal, ucap Nirwono, harus disesuaikan dengan kapasitas daerah masing-masing.
Sebelumnya, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka berencana mengembangkan Taman Rekreasi Wiladatika menjadi kawasan komersial. Sejumlah pusat perbelanjaan dan gedung penginapan bakal berdiri di lokasi yang tidak jauh dari mal Cibubur Junction.
ADITYA BUDIMAN