TEMPO.CO , Jakarta:- Markas Besar TNI masih mendalami identitas S, personel bintara yang bertugas di koperasi milik Badan Intelijen Strategis TNI. S ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional dalam kasus impor ekstasi sebanyak 1.412.476 butir.
Nilai barang impor dari Cina itu ditaksir setengah triliun rupiah. “Sedang kami dalami identitasnya,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul Iskandar ketika dihubungi Selasa 29 Mei 2012.
Iskandar baru sebatas menyebutkan bahwa pangkat S adalah sersan mayor TNI Angkatan Udara dan usianya sekitar 45 tahun. S terhitung baru dalam bertugas di Koperasi Palka binaan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. “Berkarier di Angkatan Udara sudah lama, tapi di koperasi baru,” kata Iskandar.
Iskandar mengaku belum tahu lebih jauh lagi. "Laporan BNN baru kemarin," katanya sambil menambahkan bahwa seluruh informasi harus dikumpulkan dulu. “Saya kan bukan dewa, tahu semuanya.”
S ditangkap pada 25 Mei lalu setelah sebelumnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mendapati lebih dari 1,4 juta butir pil ekstasi dalam sebuah kontainer. Barang itu diturunkan pada 8 Mei lalu dari kapal yang berlayar dari Lianyungan, Shenzhen, Cina.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI
TNI Telusuri ''Bos'' Oknum Bais Penyelundup Ekstasi
Panglima TNI Tindak Oknum Bais Penyelundup Ekstasi