TEMPO.CO , Jakarta:- Kepala Bais TNI Laksamana Muda Soleiman Ponto mengatakan, nama Koperasi Palka telah dicatut Serma S, oknum Bais yang tersangkut kasus impor jutaan ekstasi. Ponto menegaskan, Bais tidak memesan isi kontainer tersebut. Kontainer itu sendiri memang ditujukan ke alamat sebuah ruko di Jalan Kayu Besar Dalam Nomor 19, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dia (S) palsukan surat, tanda tangan ketua koperasi, stempel, dan catut nama supaya proses pengeluaran kontainer lancar,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, Selasa 29 Mei 2012.
S tidak berperan sendiri. Berturut-turut petugas gabungan dari BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian RI menangkap hingga tujuh orang lainnya terkait dengan impor tersebut. RS, yang diduga sebagai pengendali pengiriman kontainer, ditangkap di pintu masuk tol Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat lalu.
Di antara delapan orang itu, hanya S yang diketahui anggota TNI. Dia sejauh ini diketahui berperan memuluskan urusan kedatangan kontainer di bagian kepabeanan. BNN menyerahkan penahanan S kepada polisi militer. Adapun Iskandar, Senin lalu, mengatakan pihaknya juga segera memeriksa anggota koperasi yang lain. "Mereka tidak tahu," ujarnya.
S ditangkap pada 25 Mei lalu setelah sebelumnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mendapati lebih dari 1,4 juta butir pil ekstasi dalam sebuah kontainer. Barang itu diturunkan pada 8 Mei lalu dari kapal yang berlayar dari Lianyungan, Shenzhen, Cina.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI
TNI Telusuri ''Bos'' Oknum Bais Penyelundup Ekstasi
Panglima TNI Tindak Oknum Bais Penyelundup Ekstasi