TEMPO.CO, Jakarta - Meski menggunakan plat nomor palsu dan sempat mengitari megapolitan Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak memberi sanksi kepada pemilik taksi-taksi mewah. "Kami beri toleransi dulu, sudah selesai," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono saat dihubungi, Senin, 16 Juli 2012.
Mobil-mobil mewah tersebut digunakan sebagai taksi untuk keperluan pembuatan film. Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta sudah melayangkan peringatan karena tidak ada izin menggunakan pelat kuning.
Namun masalah tersebut sudah selesai saat pihak pembuat iklan mendatanginya. "Sudah dibuat perjanjian agar tidak dipakai lagi," ujar Udar. Sang sutradara disebutnya juga telah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. Namun ia menolak memberi tahu identitas sang sineas.
Masyarakat Jakarta sempat dihebohkan dengan kehadiran taksi kuning yang menggunakan kendaraan mewah Ferrari dan Porsche. Namun siang tadi, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebut taksi tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pembuatan film.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait :
Beginilah Cara Naik Taksi Ferrari Gratis
Alasan Taksi Ferrari Ada di Jakarta
Taksi Ferrari Jajaki Jakarta