Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Gram Sabu, Ganja, Esktasi, Musnah  

image-gnews
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam mesin inserator tersebut bersama  dokumen di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (05/07). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir. TEMPO/Dasril Roszandi
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam mesin inserator tersebut bersama dokumen di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (05/07). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, memusnahkan barang bukti berupa narkotik, uang palsu, cakram padat yang merupakan hasil kejahatan selama 2012 ini. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Tigaraksa, Rabu, 18 Agustus 2012.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah bukti kejahatan hasil dari putusan pengadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Samsuri.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 11.554,7255 gram dari 67 perkara; sabu-sabu seberat 23,604 dari 15 perkara; ekstasi 410 butir; loyang stainless isi adonan atau padatan hijau narkotik terberat 7.386,400 gram ganja dan 0,0024 gram sabu.

Selain itu, ada juga cakram padat berupa DVD PlayStation sebanyak 23 ribu keping, uang palsu pecahan 100 dolar Amerika sebanyak 1.737 lembar, 71 lembar dolar Singapura pecahan 10 ribu dolar, 600 lembar dolar Brasil pecahan 500 dolar; black dolar Amerika 2 lembar pecahan 100 dolar Amerika; 1 buah kotak kontainer yang berisi kertas hitam, rupiah 250 lembar pecahan 50 ribu sejumlah Rp 9,5 juta, serta 25 lembar pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 2,5 juta.

Selanjutnya benda-benda lain yang digunakan sebagai alat kejahatan seperti kunci letter T, pakaian, golok, kertas, dan lainnya sebanyak 1.042 buah.

Kepolisian Resor Kota Tangerang juga memusnahkan barang bukti kejahatan, Selasa 17 Juli 2012, yakni belasan ribu botol minuman keras hasil sitaan dari razia polsek-polsek yang ada di wilayah tersebut. Pemusnahan ini dilakukan untuk menyambut bulan puasa yang tinggal beberapa hari lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah di bulan suci," kata Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo.

Sebanyak 15.000 botol dan 10 jeriken minuman keras (miras) berbagai merek dan golongan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Selain minuman keras, juga dimusnahkan barang sitaan lainnya seperi petasan dan VCD bajakan di halaman Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Bambang mengatakan aneka miras dan sejumlah barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan seluruh polsek menjelang Ramadan yang dimulai awal Juli lalu. Razia minuman keras dilakukan menjelang Ramadan, bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi sweeping organisasi massa.

JONIANSYAH
Berita Terpopuler:

Jokowi-Ahok Terima 40 Juta Dolar dari Vatikan?

Juara American Idol Terpesona Indonesian Idol

Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi

Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un

Demi Tujuan Ini, Sultan Rela Tinggalkan Golkar

Dianggap Aneh, 7 Olahraga Ini Dihapus di Olimpiade

Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke

Warisan Abadi Marissa Mayer di Google

100 Persen Warga Tionghoa Pilih Jokowi-Ahok

Marissa Mayer Hamil 5 Bulan Saat Dipinang Yahoo!


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

15 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

23 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

39 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

40 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.