TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan dari 18 kasus kejahatan yang terjadi di dalam angkutan umum di ibukota sepanjang tahun ini terjadi di angkutan kota alias angkot. "Kejahatannya seperti perampokan, penodongan, pemerasan, dan pelecehan,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu 25 Juli 2012.
Khusus pelecehan yang sempat meresahkan di pengujung tahun lalu, baru terjadi satu kasus yakni yang menimpa Iswati, karyawati swasta, pada Senin malam lalu. Saat itu Iswati yang hendak pulang ke rumahnya menumpang angkot C01 Ciledug-Kebayoran Lama dari Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Beruntung Iswati berhasil selamat berkat seorang anggota TNI bernama Nicolas Sandi yang mengetahui niat jahat sopir dan kawanannya itu. Seorang tersangka dalam kasus itu berhasil dibekuk.
Sementara itu, Rikwanto menambahkan, sepanjang Januari-Juli 2012 kejahatan di angkutan umum jenis taksi, bus, dan kereta terjadi masing-masing tiga kali. Sisanya terjadi di truk.
AFRILIA SURYANIS