Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teriaki Polisi, Tiga Pemuda Babak Belur Digebuki

image-gnews
Ilustrasi. visualphotos.com
Ilustrasi. visualphotos.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Nasib apes menimpa tiga pemuda tanggung di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Hanya karena meneriaki dua polisi dan seorang anggota TNI, ketiganya babak belur dipukuli oleh aparat itu.

Tiga pemuda itu adalah Rosidani, 17 tahun, Samsul (16), dan Zainul (19). Para pemuda itu meneriaki polisi dan tentara itu karena merasa terganggu oleh ulah mereka yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di kampung tersebut.

Rupanya, teriakan anak-anak muda tanggung itu membuat tersinggung Pratu Sapitri Akbar dari Kesatuan Yonif 328 Cilodong, yang saat itu bersama Briptu Irwan Kusmayadi dari Protokoler Mabes Polri dan Brigadir Suhartono, anggota Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta. Habis diteriaki, mereka balik arah dan langsung memukuli anak-anak muda itu hingga babak belur.

Warga yang tidak terima atas tindakan brutal itu seketika berdatangan ke lokasi dan sempat mengepung anggota TNI dan dua anggota polisi itu. Ketiganya tidak bisa meninggalkan lokasi kejadian.

Tapi, sebelum warga bertindak lebih jauh, petugas dari Kepolisian Sektor Sepatan segera tiba di lokasi. Setelah sempat melakukan negosiasi dengan warga, akhirnya TNI dan dua polisi itu berhasil dievakuasi.

Kepala Polisi Sektor Sepatan Ajun Komisaris Sunaryo mengatakan akan menyerahkan pemberian sanksi terhadap anggota TNI dan dua polisi yang menganiaya tiga pemuda itu kepada internal kesatuan masing-masing. "Sanksi terhadap anggota TNI kami serahkan kepada lembaga TNI. Sedangkan untuk dua anggota polisi kami serahkan kepada provost di kesatuan masing-masing," ujarnya saat dihubungi Senin malam, 20 Agustus 2012.

Penyerahan kasus dan sanksi tersebut dilakukan Polsek Sepatan setelah ditandatanganinya kesepakatan damai antara warga yang menjadi korban penganiayaan dan para pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kedua belah pihak sudah menandatangani kesepakatan damai. Dan kedua belah pihak juga sepakat untuk sama-sama tidak menuntut dan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan," ujar Kapolsek.

Peristiwa ini berawal di Jalan Irigasi Sungai Cililin, Kampung Sepatan, RT 06/01, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin petang kemarin. Saat itu, Rosidani, warga Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, serta Samsul dan Zainul, keduanya adalah warga Kampung Oja Kapling, RT 03/03, Desa Tarakan, Kecamatan Sepatan, bersama warga lainnya baru saja selesai melakukan ziarah makam di Tempat Pemakaman Umum Sepatan.

Saat korban dan warga hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba melintas seorang anggota TNI dan dua anggota polisi mengendarai sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi, dan dianggap mengganggu. Ketiga pemuda itu spontan meneriaki para pengendara sepeda motor tersebut.

Teriakan itu membuat ketiga aparat itu tersinggung. Ketiganya langsung balik ke lokasi dan langsung menghajar ketiga pemuda tersebut hingga babak belur.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."


LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

6 Juni 2017

ilustrasi hukum dan pengadilan. AFP PHOTO/Getty Images/ DAMIEN MEYER
LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan tersangka kasus pencurian motor yang diduga disiksa polisi.


Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

26 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

Rombongan tentara lebih besar datang lagi sekitar pukul 23.30. Rombongan itu terdiri atas sepuluh orang. Satu di antaranya "mengacak-acak" pos polisi.