TEMPO.CO, Tangerang - Nasib apes menimpa tiga pemuda tanggung di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Hanya karena meneriaki dua polisi dan seorang anggota TNI, ketiganya babak belur dipukuli oleh aparat itu.
Tiga pemuda itu adalah Rosidani, 17 tahun, Samsul (16), dan Zainul (19). Para pemuda itu meneriaki polisi dan tentara itu karena merasa terganggu oleh ulah mereka yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di kampung tersebut.
Rupanya, teriakan anak-anak muda tanggung itu membuat tersinggung Pratu Sapitri Akbar dari Kesatuan Yonif 328 Cilodong, yang saat itu bersama Briptu Irwan Kusmayadi dari Protokoler Mabes Polri dan Brigadir Suhartono, anggota Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta. Habis diteriaki, mereka balik arah dan langsung memukuli anak-anak muda itu hingga babak belur.
Warga yang tidak terima atas tindakan brutal itu seketika berdatangan ke lokasi dan sempat mengepung anggota TNI dan dua anggota polisi itu. Ketiganya tidak bisa meninggalkan lokasi kejadian.
Tapi, sebelum warga bertindak lebih jauh, petugas dari Kepolisian Sektor Sepatan segera tiba di lokasi. Setelah sempat melakukan negosiasi dengan warga, akhirnya TNI dan dua polisi itu berhasil dievakuasi.
Kepala Polisi Sektor Sepatan Ajun Komisaris Sunaryo mengatakan akan menyerahkan pemberian sanksi terhadap anggota TNI dan dua polisi yang menganiaya tiga pemuda itu kepada internal kesatuan masing-masing. "Sanksi terhadap anggota TNI kami serahkan kepada lembaga TNI. Sedangkan untuk dua anggota polisi kami serahkan kepada provost di kesatuan masing-masing," ujarnya saat dihubungi Senin malam, 20 Agustus 2012.
Penyerahan kasus dan sanksi tersebut dilakukan Polsek Sepatan setelah ditandatanganinya kesepakatan damai antara warga yang menjadi korban penganiayaan dan para pelaku.
"Kedua belah pihak sudah menandatangani kesepakatan damai. Dan kedua belah pihak juga sepakat untuk sama-sama tidak menuntut dan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan," ujar Kapolsek.
Peristiwa ini berawal di Jalan Irigasi Sungai Cililin, Kampung Sepatan, RT 06/01, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin petang kemarin. Saat itu, Rosidani, warga Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, serta Samsul dan Zainul, keduanya adalah warga Kampung Oja Kapling, RT 03/03, Desa Tarakan, Kecamatan Sepatan, bersama warga lainnya baru saja selesai melakukan ziarah makam di Tempat Pemakaman Umum Sepatan.
Saat korban dan warga hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba melintas seorang anggota TNI dan dua anggota polisi mengendarai sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi, dan dianggap mengganggu. Ketiga pemuda itu spontan meneriaki para pengendara sepeda motor tersebut.
Teriakan itu membuat ketiga aparat itu tersinggung. Ketiganya langsung balik ke lokasi dan langsung menghajar ketiga pemuda tersebut hingga babak belur.
JONIANSYAH