TEMPO.CO, Jakarta - Seusai libur Lebaran, layanan SIM dan STNK keliling kembali beroperasi normal mulai hari ini, Kamis, 23 Agustus 2012.
Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), berikut ini lokasi layanan SIM dan STNK keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Jam operasional mulai dari pukul 08.00 sampai 13.00.
1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK: Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Dewi Sartika, Cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
SIM keliling hanya menyediakan jasa perpanjangan SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa dilayani di SIM keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Layanan STNK keliling disediakan untuk proses perpanjangan per tahun. Untuk proses perpanjangan lima tahunan atau ganti pelat, ditangani oleh kantor Samsat terdekat.
ANANDA W. TERESIA
Berita terpopuler lainnya:
Manfaat Hubungan Intim Tanpa Kondom bagi Istri
Kerajaan Akui Foto Telanjang Itu Pangeran Harry
10 Selebriti yang Meninggal karena HIV/AIDS
Ada Gerakan "Anti-Obama" dalam Militer AS?
Banding KPK Vonis Nunun Ditolak
Obama Terima Ancaman Pembunuhan
Sertifikat Kematian Natalie Wood Diubah
Uskup Jakarta Tahbiskan Tiga Imam
Sriwijaya Air Tak Tahu Pesawatnya Delay
Arsenal Bidik Jesus Navas