TEMPO.CO , Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, dengan tersangka utama John Refra Kei pada hari ini, Selasa, 28 Agustus 2012. Untuk mengamankan jalannya persidangan, kepolisian menyiapkan 340 personel di lapangan.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan sebanyak 340 personel siap diterjunkan. "Personel ini merupakan gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir," ujar Rikwanto.
Ia menjelaskan, personel ini terdiri dari satu satuan setingkat kompi (SSK) sekitar 100 orang dari Pengendali Massa Polda Metro, 10 unit Patra BM bersenjata, satu SSK Pasukan Huru-hara Brimob Polda Metro Jaya, serta 50 personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.
Kepolisian juga menurunkan satu satuan setingkat pleton (SST) sekitar 20 orang dari Pengendali Massa Polres Jakarta Pusat dan satu SST Unit Perintis Sabhara Polres Jakarta Pusat. Selain itu, juga ada sepuluh personel lalu lintas dan 30 personel Polsek Metro Gambir.
Rikwanto berharap semua pihak bisa menjaga keamanan dan ketertiban jalannya persidangan hari ini yang direncanakan bakal digelar pada pukul 10.00.
Kuasa hukum John Kei, Topik Chandra, membenarkan bila kliennya akan menjalani persidangan perdana hari ini.
Seperti diberitakan, polisi menetapkan John Kei bersama dengan Mukhlis dan Yoseph Hungan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung di Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ayung tewas bersimbah darah di kamar hotel 2701. Atas perbuatannya, penyidik menjerat John Kei dengan pasal 340 dan 338 KUHP junto pasal 55 dan 56.
ADITYA BUDIMAN
Terpopuler:
85 Persen Tahanan Polsek Palmerah Positif HIV/AIDS
Pengacara: Mahasiswa YAI Ditahan karena Bela Teman
Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkom di Priok
Dua Pekan Lagi Sekolah Kartini Digusur
Peralatan Dicuri, Layanan E-KTP Terganggu
Hari Ini Puncak Arus Balik di Tanjung Priok
Incar Sepeda Motor, Maling Ini Curi Kuncinya Dulu
Lebaran, Samsat Jakarta Libur Enam Hari