TEMPO.CO, Jakarta - Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, diperketat hari ini, Selasa, 28 Agustus 2012. Setiap orang yang ingin memasuki pengadilan negeri harus diperiksa polisi.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol, sebanyak 650 polisi disiagakan untuk mengamankan sidang perdana terdakwa kasus pembunuh bos PT Sanex Steel, John Kei. "Sebanyak 650 anggota kami dari polda, polres, dan polsek disiagakan," ujar Yoyol di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Agustus 2012.
Yoyol mengatakan sebanyak 100 polisi disiagakan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dan 100 polisi untuk pengawalan John Kei. Sebanyak 450 polisi diterjunkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Polisi juga menyiagakan tiga unit barracuda dan dua unit mobil water cannon di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Puluhan massa pendukung John Kei terus berdatangan untuk menyaksikan sidang perdana John Kei. "Kami persilakan pendukung John Kei untuk menyaksikan, tapi harus digeledah sebelum masuk," ujar Yoyol
Hari ini John Kei, Mukhlis, dan Yosep Hungan dijadwalkan melakukan persidangan untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka dijadwalkan menjalani sidang pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, polisi menetapkan John Kei bersama dengan Mukhlis dan Yoseph Hungan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung di Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ayung tewas bersimbah darah di kamar hotel nomor 2701. Atas perbuatannya, penyidik menjerat John Kei dengan Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 dan 56.
AFRILIA SURYANIS
Berita terpopuler:
''Baju Kotak'' Jokowi Dijual di Mobil-mobil
Mantan Gubernur Ini Akhirnya Nikahi Selingkuhannya
Foke Bantah Jadi Dalang Kebakaran di Jakarta
Tomy Winata: Konflik Paulus Bukan dengan Andi
Ditemukan Penyakit Baru dengan Gejala Mirip AIDS