TEMPO.CO , Jakarta:Sebanyak 99 tersangka pelaku bentrokan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang ditahan di Polres Jakarta Barat dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Pemindahan tersebut dilakukan karena kondisi ruangan tahanan dirasa tak muat. "Karena jumlahnya banyak, sementara ruang tahanan kita terbatas," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana di kantornya, Jumat, 31 Agustus 2012.
Meski dipindah, Suntana mengatakan, untuk masalah penyelidikan kasus akan tetap dilakukan oleh Polresnya. "Hanya tempat lokasi penahanan saja dialihkan ke tempat yang lain," ujar dia.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky, menyebutkan, para tersangka itu dipindahkan dengan menggunakan tiga bus metromini dan satu bus kepolisian. Setiap bus itu diisi 25 tersangka dengan pengawalan enam hingga tujuh orang polisi. Selain itu, polisi juga menurunkan 10 motor pasukan pengurai, dua motor BM, dan empat mobil Patko.
Dalam bentrokan yang diduga merebutkan lahan kosong di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, polisi telah menetapkan 99 tersangka. Mereka diduga yang memulai bentrok tersebut. Dalam kejadian ini, polisi sudah menyita barang bukti berupa 78 senjata tajam, seperti samurai, golok, parang, kayu, tombak, dan 13 unit mobil.
NUR ALFIYAH
Metro Terpopuler
Hercules Berunjuk Rasa Anti-John Kei di Pengadilan
98 Orang Tersangka Insiden Kelompok Hercules - Kei
Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Tewas
Hakim Kasus John Kei Janji Abaikan Hercules
Jakarta Barat Pecahkan Rekor Ketupat Terbanyak
Keluarga Korban Tak Puas Vonis 15 tahun Bui Afriyani
Ratusan Polisi Amankan Sidang Vonis Afriyani