Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ciduk 4 Siswa Tersangka Pengeroyokan  

image-gnews
REUTERS/Herwig Prammer
REUTERS/Herwig Prammer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan empat pelajar Sekolah Menengah Kejuruan sebagai tersangka pengeroyokan hingga tewas siswa SMK kelas X SMK Negeri 39, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ahmad Yani. “Dari keterangan saksi yang berhasil dikumpulkan, sudah ada empat siswa SMK yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Dian Perri.

Keempat tersangka tersebut yaitu, SI alias Bule yang berusia 19 tahun, DA alias Ceker yang berusia 18 tahun, FF alias Abel yang berusia 18 tahun, dan MF yang berusia 19 tahun. Keempatnya merupakan siswa SMK Mercusuar, Cakung, Jakarta Timur. Mereka diyakini mengeroyok korban Ahmad Yani hingga tewas dan telah mengakui perbuatannya itu.

Dian mengatakan keempat tersangka itu diciduk kepolisian tidak dalam waktu bersamaan. “Tersangka berinisial Bule dan Ceker ditangkap pada 5 September, sedangkan tersangka Abel dan MF ditangkap pada 10 September 2012,” kata Dian. Mereka ditangkap terpisah di sekitar Jakarta Timur oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung.

Adapun barang bukti yang berhasil disita kepolisian adalah potongan-potongan bambu yang ditemukan di tempat kejadian, sepeda motor merk Honda Revo milik tersangka MF, telepon genggam merk Nokia milik seorang teman tersangka berinisial R, pakaian korban yang bernoda darah, dan jaket berwarna merah milik tersangka Bule.

Keempat tersangka nantinya terancam dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau pemidanaan atas kekerasan bersama-sama di depan umum yang mengakibatkan matinya seseorang. Seluruh pelaku diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun.

“Namun bagi tersangka yang masih di bawah umur, maka penanganannya juga akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan anak,” kata Dian. Misalnya, dengan penahanan yang terpisah dengan tahanan dewasa dan masa tahanan yang lebih cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, korban Ahmad Yani tewas akibat luka berat setelah tawuran antarpelajar di sekitar Stasiun Cipinang hingga Stasiun Buaran, Jakarta Timur. Tawuran antarpelajar itu pecah pada 15.20, Kamis 30 Agustus 2012. Awalnya, tawuran terjadi di sekitar Stasiun Klender, Jakarta Timur. Namun, karena ada seorang pria tua yang tewas tertabrak akibat menyelamatkan diri dari tawuran itu, tawuran pun sempat terhenti.

Toh, tewasnya pria tua tersebut tidak menyurutkan niat para pelajar untuk tetap tawuran. Sekitar satu jam kemudian, para pelajar yang terlibat tawuran pindah lokasi tawuran ke bawah jalan layang Pondok Kopi, Cakung, Jakarta Timur. Saat tawuran di bawah jalan layang itu, korban Ahmad Yani tewas terkena sabetan senjata tajam.

RAFIKA AULIA



Berita Lainnya:
Di Kupang, Singkong Emas Jadi Bioetanol
Tawuran Dari Atas Truk Semen, Satu Pelajar Tewas
Wisata Yogya ke Jawa Timur Terkendala Akses Jalan
Paket Wisata ke Yogyakarta Dinilai Masih Mahal
Hartati Ditahan, Pendukungnya Cucurkan Air Mata
Pangeran William Ingin Punya Dua Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.


Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

14 September 2018

123rf.com
Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.


Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

8 September 2018

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi
Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.


Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

6 September 2018

AH, siswa SMA Muhammadiyah 15, menjadi korban di tawuran pada Sabtu, 1 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.


Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

6 September 2018

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

Tawuran pelajar sadistis yang melibatkan dua geng remaja menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadyah tewas.


10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

5 September 2018

Ilustrasi pemantauan jalan raya dengan Closed Circuit Television (CCTV). ANTARA/Rivan Awal Lingga
10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memasang kamera pengawas atau CCTV di Pasar Rumput, meski marak tawuran di daerah itu.


Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

4 September 2018

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

Polisi bertindak tegas kepada pelajar-pelajar yang terlibat tawuran itu karena perilaku mereka cenderung sadistis.


Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

4 September 2018

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

Pelajar-pelajar yang ditangkap mengakui telah menenggak minuman keras sebelum mereka tawuran dengan kelompok lawan.


Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

4 September 2018

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah


Tawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram

4 September 2018

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di kampus/sekolah. Shutterstock
Tawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram

Tawuran pelajar yang terjadi di depan Apartemen Belleza itu melibatkan lebih dari 50 remaja.