TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin dengan maraknya tawuran pelajar belakangan ini. Apalagi kejadian itu telah menimbulkan korban jiwa. "Ini tamparan keras bagi dunia pendidikan," kata Koordinator Bidang Pendidikan KPAI, Badriyah Fayumi, 25 September 2012.
Menurut Badriyah, harus ada langkah-langkah tertentu yang dilakukan untuk mencegah tawuran. "Jika masih saja terjadi, itu menunjukkan tak ada itikad serius untuk menyelesaikan masalah ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya. Dia menilai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah tawuran ternyata hanya sebatas menyelesaikan masalah di permukaan.
Ia mengatakan ada beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar. Antara lain, faktor pendidikan karakter di sekolah, kurangnya pengawasan orang tua, lingkungan, pergaulan, dan senioritas. Selain itu, tawuran juga disebabkan tak adanya langkah pencegahan yang sistematis serta tidak adanya sanksi yang mendidik, juga kurangnya komunikasi antara orang tua dan guru.
Badriyah mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani masalah tawuran. Satuan ini melibatkan semua pelaku pendidikan dari tingkat kementerian, dinas terkait, sekolah, dan keluarga.
Pernyataan Badriyah itu sebagai tanggapan atas tewasnya seorang pelajar SMA 6 Jakarta Selatan, kemarin. Pelajar itu menjadi korban kekerasaan dalam peristiwa tawuran di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait:
Begini Kronologi Tawuran Siswa SMA 6 Versus SMA 70
Status RSBI SMA 6 dan 70 Terancam Dicabut
Tangis di Pemakaman Alawy, Korban Tawuran SMA 6
Belum Ada Tersangka Kasus Kematian Alawy
Alawy, Pelajar SMA 6 Korban Tawuran Dikenal Cerdas
Cegah Tawuran, Jam Sekolah Bakal Diperpanjang