TEMPO.CO, Jakarta - Para pengemudi kapal ojek atau kapal penumpang kayu tradisional bisa bernapas lega. Musababnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengusahakan agar 38 kapal ojek dapat bersandar di Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara. "Sebanyak tiga kapal akan diujicobakan untuk bersandar," ujar Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Pelabuhan Dishub DKI Drajad Adhyaksa di Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2012.
Proses uji coba ini, menurut dia, dilakukan setelah kapal memenuhi standardisasi. "Syaratnya mereka harus memenuhi standar keselamatan perjalanan laut," ujarnya. Syarat tersebut, kata Drajad, di antaranya ketersedian radio pemancar, pelampung, dan surat kecakapan khusus bagi pengemudi. Sedangkan untuk 35 kapal lainnya tetap beroperasi meski tidak ikut menyandar di Pelabuhan Kali Adem.
Menurut Drajad, selama ini 38 kapal ojek tidak diperbolehkan berlabuh di Kali Adem karena belum memenuhi standardisasi angkutan laut."Keselamatan penumpang tidak bisa ditawar," ujar Drajad. Selama ini, Pelabuhan Kaliadem, yang dibangun dengan anggaran hingga Rp 130 miliar itu, hanya dipakai oleh delapan kapal penumpang milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sedangkan kapal ojek tradisional harus berbagi dermaga dengan kapal-kapal ikan di Pelabuhan Kaliadem. Jaraknya sekitar 500 meter dari pelabuhan baru. Achmad Ludfi, Bupati Kepulauan Seribu, mengapresiasi rencana tersebut. "Kita harus mendorong agar kapal-kapal tradisional ini bisa eksis."
ANANDA PUTRI