TEMPO.CO,Tangerang - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, mengunjungi Omih bin Sanan, 33 tahun, buruh sepatu Adidas PT Panarub Dwi Karya Benoa di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Jumat, 5 Oktober 2012.
Ribka bersimpati dan menyemangati Omih agar tetap tabah. "Kamu bukan penjahat, dan apa yang kamu lakukan si sms itu hal biasa. Saya juga pernah dulu ditahan membawa bayi yang umurnya 32 hari," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu kepada Omih.
Omih ditahan kepolisian setempat karena dituding membuat onar dengan cara membuat pesan pendek bernada ancaman melalui telepon seluler ke perusahaan. Isinya, “Hati-hati yang di dalam, malam ini sedang dirakit bom, besok akan diledakkan.” Omih kesal dengan manajemen yang tidak mengizinkan dirinya mengambil cuti untuk mengurus anaknya yang sakit kemudian meninggal.
Di Polres Tangerang, Ribka menyatakan kesediaannya menjadi penjamin penangguhan penahanan atas Omih. Dia juga akan mengedarkan tanda tangan di DPR RI sebagai penjaminan.
AYU CIPTA