TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pengelolaan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facilities (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, telah mendapatkan restu dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Hal itu diungkapkannya dalam rapat pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pagi ini, 5 November 2012.
"Disuruh terus, lanjut," ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, di Balai Kota Jakarta, Senin, 5 November 2012.
Eko mengatakan, proyek ini masih diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pasalnya, nilai proyek sangat tinggi atau mencapai Rp 1,3 triliun. Sedangkan penetapan pemenang tender yang diikuti tiga perusahaan itu akan diumumkan pada Desember.
Setelah mendapatkan pemenang tender, menurut Eko, pengerjaan fisik akan segera dimulai. "Januari mulai pengerjaannya," katanya.
Audit perlu dilakukan, katanya, karena ITF Sunter termasuk proyek yang besar di Jakarta. Nantinya, Sunter bisa menopang sampah-sampah di Jakarta hingga mencapai 1.200 ton per harinya. "Saya kira mendingan diaudit sekarang daripada setelah kejadian baru diaudit. Audit ini berbarengan, tidak perlu menunggu."
Pada 5 tahun mendatang, ujar dia, sampah-sampah Jakarta pun tidak lagi tergantung dengan tempat pembuangan sampah terpadu Bantargebang. Karena, 70 persen sampah Jakarta akan diolah di dalam kota. Sedangkan sisanya, sebanyak 30 persen yang berupa residu, tetap dikirim ke Bantargebang.
Sebelumnya, ada tiga konsorsium yang masuk lelang ITF Sunter, yakni PT Wira Gulfindo Sarana yang melakukan joint operation bersama PT Ramky dari India, PT Jakarta Green Initiative dengan JO bersama Hitachi dari Jepang, dan PT Phoenix Pembangunan Indonesia yang JO bersama Keppel Seghers dari Singapura.
Rencananya, ITF itu akan menggunakan teknologi incenerator (pembakaran) yang menyisakan residu sekitar 10 persen dari total sampah yang diolah. Selain itu, incinerator mampu menghasilkan listrik yang tinggi, yaitu 14 megawatt per 1.000 ton sampah. Residu bisa dimanfaatkan sebagai conblock.
Lokasi TPST Sunter dibangun di atas lokasi sistem pembuangan akhir (SPA) Sunter. Kegiatan pembangunan tetap mempertahankan lahan hijau yang tepat berada di samping SPA Sunter. Lahan hijau akan difungsikan sebagai green buffer zone.
Nilai investasi proyek mencapai Rp 1,3 triliun, dengan pemenang tender harus memiliki dana tunai Rp 390 miliar dan mengantongi sertifikat dari BI. Harga perkiraan sendiri (HPS) untuk tipping fee yang dibayarkan untuk 1 ton sampah ditawarkan maksimal Rp 400 ribu. Jumlah ini jauh lebih tinggi ketimbang HPS 1 ton sampah TPST Bantar Gebang yang hanya Rp 103 ribu.
SUTJI DECILYA
Berita lain:
Hari Ini, KRL Serpong-Jakarta Hingga Tengah Malam
Dua Orang Tewas Tersambar Petir di Cipondoh
Hari Ini, Depok Tentukan Upah Minimum Kota
Kantor Museum Sejarah Jakarta Dirobohkan