TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana menata pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan, jalur pedestrian, atau tempat yang ilegal. Rencananya, pemerintah daerah akan memasukkan para pedagang kaki lima ke pasar tradisional dan mal-mal di Jakarta.
"Ini terobosan baru. PKL bakal ditempatkan ke mal, pasar tradisional, sekolah, dan gedung-gedung perkantoran, sehingga mendapatkan tempat yang tetap," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia DKI Jakarta, Hozia Siregar, usai bertemu dengan Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta, Senin, 5 November 2012.
Dia mengatakan, jumlah pedagang kaki lima di Jakarta mencapai 300 ribu orang. Sementara kios kosong di beberapa pasar tradisional tidak mencukupi untuk menampung ratusan ribu pedagang tersebut. Sehingga, pusat perbelanjaan, sekolah, dan gedung perkantoran akan diminta menyediakan tempat untuk pedagang kaki lima. "Ini bertahap. Kami minta satu-dua tahun digratiskan dari harga sewa, baru setelahnya kami mengangsur," kata dia.
Hozia mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Pasalnya, lanjut dia, selama ini pasar swasta tidak pernah membiarkan pedagang masuk. Kalaupun bisa masuk, harga sewanya sangat mahal.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Ratnaningsih mengatakan PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar-pasar tradisional akan menentukan lokasi kios di beberapa pasar untuk menampung PKL. "Tentu akan diseleksi karena tidak bisa sembarangan PKL yang masuk," ujarnya.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan APKLI DKI Jakarta untuk menempatkan PKL di pasar-pasar tradisional milik Pemprov DKI. Ada sebanyak 15.875 kios yang kosong di beberapa pasar siap untuk menampung PKL. "Kami akan gratiskan selama enam bulan, tetapi listrik mesti bayar," ujar Djangga.
Dalam enam bulan itu, dia berharap pedagang bisa melangsungkan usahanya dengan baik. Namun, selama itu pula, pihaknya bakal mengevaluasi. Program pun akan mulai dijalankan pada Senin, 5 November, ini. Penempatan pun dilakukan dengan sejumlah syarat, antara lain pedagang tidak boleh kembali ke tempatnya yang lama. "Wakil Gubernur bilang kalau dia keluar dan menyewakan atau menjual kiosnya, perjanjian akan dibatalkan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, membenarkan bahwa pedagang kaki lima akan ditempati di puluhan ribu kios kosong milik PD Pasar Jaya. Penempatan itu akan dilakukan secara adil, sehingga tidak menimbulkan perselisihan di antara pedagang.
"Selama ini asosiasi pedagang kaki lima dikasih tempat yang jelek. Sekarang sudah tidak lagi. Pokoknya kami tidak ingin ada PKL yang tidak punya kios," ujar lelaki yang akrab disapa Ahok itu.
Tak hanya pasar tradisional, dia juga meminta agar pusat perbelanjaan bersedia untuk memasukkan pedagang kaki lima ke dalamnya. Saat ini, menurut Ahok, sudah ada Senayan City yang bersedia memberikan ruang khusus bagi pedagang kecil ini. "Kami minta mal memberikan ruangan khusus untuk PKL secara sukarela," tutur dia.
SUTJI DECILYA
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Minta MRT Jawab Tiga Hal
Jokowi Bakal Kesulitan Lahan untuk RTH
Instruksi Jokowi di Tanah Tinggi Jalan Sebagian
Dedi Gumelar Calonkan Diri Jadi Wali Kota Tangerang
Kantor Museum Sejarah Jakarta Dirobohkan
Jakarta Kesulitan Memperoleh Lahan untuk RTH
Data LSM Soal MRT Dinilai Tak Akurat
Hari Ini, KRL Serpong-Jakarta Hingga Tengah Malam