Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Taksi Ini Didakwa Korupsi dan Pencucian Uang

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti serta tiga tersangka spesialis perampokan penumpang dalam taksi saat gelar perkara di Sub Dit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (9/11). TEMPO/Tony Hartawan
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti serta tiga tersangka spesialis perampokan penumpang dalam taksi saat gelar perkara di Sub Dit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (9/11). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Junedi, seorang supir taksi Silverbird didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Soalnya, dia diduga membantu dan ikut menerima uang hasil pembobolan Bank Mandiri Jambi yang dilakukan oleh dua karyawan Bank Mandiri, Syofrigo dan Muhammad Fajar Junaedi.

Dalam dakwaan dijelaskan, Junaedi bertemu dengan Syofrigo dan Fajar awal 2012. Dia kemudian diajak membantu mencari tambahan penghasilan dengan membobol bank tersebut.

Sementara Syofrigo dan Fajar mengurus teknis pokok pembobolan rekening, Junaedi bertugas melakukan aktivitas pendukung. Dia mengantar keduanya, dan sebagai operator yang melakukan penukaran uang dari hasil pembobolan dengan kepingan emas.

Setelah Syofirgo menemukan rekening atas nama Joni di Bank Mandiri cabang Probolinggo yang dijadikan penampung uang dari hasil pembobolan sebesar Rp 5,9 miliar, Fajar langsung menggunakan uang itu untuk membeli emas batangan seberat 11,5 kilogram.

Syofirgo mendapat bagian 52 keping emas atau seberat 5,2 kilogram, sementara Fajar mendapat 57 keping seberat 5,7 kilogram. Tiga keping emas 100 gram sisanya dijual dengan harga Rp 150 juta.

"Dari uang Rp 150 juta itu, Syofrigo mendapat Rp 50 juta, Fajar Rp 50 juta dan terdakwa Rp 30 juta," ujar jaksa Rudy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 21 November 2012. Rp 20 juta sisanya diberikan kepada Rifa senilai Rp 20 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, Junaedi kembali mendapatkan uang dari hasil pembobolan itu. Dia diberi satu keping emas 100 gram. Oleh Junaedi keping emas itu kembali dijual. "Dijual dan terdakwa mendapatkan uang Rp 48 juta," ujar Rudy.

Atas dakwaan itu, Junaedi mengatakan tak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi. "Tidak," katanya.

NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Jawab Kritikan: Pencitraan Nenek Lo...  

UMP Rp 2,2 Juta, Pedagang Bakso Menjerit

Ini Situs-situs Israel yang Dilumpuhkan Anonymous 

Hacker Sedunia Serukan Perang Cyber Lawan Israel 

PPI Berlin Bongkar Kejanggalan Studi Banding DPR

Basuki Ahok Minta Diajari Hitung Premi Askes

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

1 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

1 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

1 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

3 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

4 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

8 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

11 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs

13 hari lalu

Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs


Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

14 hari lalu

Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

Produk dan jasa keuangan berkelanjutan Bank Mandiri menunjukkan geliatnya di pasar keuangan Indonesia.


Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

15 hari lalu

Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

Sebanyak 6.525 lebih pemudik diberangkatkan secara bertahap pada 4-6 April 2024 dengan menggunakan 145 armada bus dengan rute menuju Pulau Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta.