TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan ada lebih dari 30 ribu korban jiwa akibat kecelakaan yang terjadi sepanjang 2011.
"Pada 2011, jumlah kematian akibat kecelakaan secara nasional mencapai 32.657 jiwa," kata Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, dalam peringatan korban kecelakaan jalan The World Day of Remembrance for Road Traffic Victims, Ahad, 25 November 2012.
Pada 2010, jumlah kematian akibat kecelakaan tercatat 31.234 jiwa. Menurut Kementerian, angka kematian tersebut lebih tinggi daripada kematian akibat penyakit maupun peperangan.
Dari jumlah itu, sebanyak 67 persen korban kecelakaan berusia 22-50 tahun. Dengan tingginya angka kecelakaan, Kementerian mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk melakukan antisipasi.
Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan penyedia angkutan bermotor bisa melakukan kampanye untuk keselamatan di jalan. Selain itu, kata Bambang, perusahaan dapat menggelar program mudik gratis ketika Lebaran. "Dengan menyediakan alat angkut yang aman dan nyaman.
Pemerintah pun berharap di masa mendatang akan diaplikasikan peralatan untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan. Bambang menjelaskan, saat ini pemerintah sedang mengarah pada penggunaan intelligent transportation system (ITS). Dengan sistem tersebut, kendaraan bisa melakukan pengereman otomatis bila berada terlalu dekat dengan obyek lain.
Untuk menekan angka kecelakaan, kata Bambang, Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan Kementerian Pekerjaan Umum melakukan kampanye bersama serta koordinasi lapangan. Selain itu, Bambang berharap masyarakat bisa ikut melakukan kontrol.
"Ada yang ngebut di jalan, bisa dipotret dengan kamera handphone dan di-share ke NTMC atau Kementerian Perhubungan," ujarnya.
MARIA YUNIAR
Berita terpopuler lainnya:
Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat
Jokowi Berlari Lincah Bak Kancil
"Mahfud Tak Perlu Malu Menjadi Calon Presiden"
Sisi Gelap Hakim Yamanie
Laga Indonesia Kontra Laos Jadi Trending Topic