TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, pemerintah pusat belum berencana menambah nilai hibah untuk pembangunan kereta bawah tanah atau Mass Rapid Transit (MRT) DKI Jakarta.
"Dalam struktur MRT, total yang sudah disepakati adalah pemerintah pusat menghibahkan 52 persen dari biaya proyek, dan 48 persennya berbentuk pinjaman dengan bunga murah," kata Agus di kantor Presiden, Senin, 3 Desember 2012.
Dengan nilai sebesar 52 persen dari total investasi MRT sebagai hibah, kata Agus, berarti pemerintah pusat menanggung sebagian biaya pembangunan MRT. "Jadi, bentuk dukungan pemerintah pusat sudah besar," kata Agus.
Namun, Agus melanjutkan, pemerintah pusat mengapresiasi tindakan Gubernur Jakarta Jokowi yang mengkaji ulang kelaikan proyek MRT, termasuk apakah proyek kemahalan atau tidak, dan berapa yang harus ditanggung. "Nanti Gubernur ke kantor, akan kami bicarakan lagi," kata Agus.
Sore ini, Agus Marto akan bertemu dengan Jokowi untuk membicarakan MRT. Belum diketahui jamnya karena Agus masih mengikuti sidang kabinet terbatas tentang penciptaan lapangan kerja di kantor Presiden hingga pukul 3 sore.
Masyarakat Transportasi Indonesia mendukung langkah Gubernur Jokowi yang minta dukungan Menteri Keuangan soal MRT. "Tapi jangan hanya minta pertimbangan subsidi," kata Direktur Eksekutif MTI Pandit Pranggan ketika dihubungi pada Senin, 3 Desember 2012.
Menurut Pandit, ada spektrum yang lebih luas dari sekadar subsidi MRT jika ingin bertemu dengan Menteri Keuangan. Salah satunya, menurut dia, adalah model pengembangan kawasan. Kaitannya dengan bagaimana PT MRT bisa mengelola kawasan dengan baik.
ARYANI KRISTANTI