TEMPO.CO, Jakarta - Banyak cara yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya adalah ide Gubernur Joko Widodo mengenai pembatasan kendaraan sesuai pelat nomor ganjil-genap.
Menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Transportasi Indonesia Pandit Pranggana, langkah ini tidak efektif. "Tidak mengurangi tingkat kepadatan di jalan raya," katanya ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Desember 2012.
Pendapat Pandit ini berdasarkan survei yang diolah MTI pada tahun 2010. MTI mencatat jumlah kendaraan yang berseliweran di wilayah Jakarta bisa mencapai 20 hingga 24 juta kendaraan per hari.
Belum lagi, menurut data tersebut, jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta dari wilayah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi bisa mencapai 4 sampai 5,4 juta per hari. "Jika melihat tren yang ada, tentunya di tahun 2012 ini jumlah tersebut naik," katanya.
Tren ini didasarkan pada data penjualan mobil pada 2010 sebesar 240 unit per hari, sedangkan untuk sepeda motor mencapai 890 unit per hari. Dengan angka perbandingan kendaraan pribadi dengan angkutan umum adalah 98 : 2.
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Ini Kelemahan Ide Jokowi Soal Pembatasan Mobil
Harga Tiket MRT Bisa Rp 19 Ribu? Ini Syaratnya
Jokowi Akan Undi Calon Penghuni Rusunawa Marunda
8 Syarat Menjadi Penghuni Rusunawa Marunda