TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Nazrul Irham alias Ariel Noah menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. "Sudah bisa dikonfirmasi dari pihak Ariel terkait panggilan kepolisian sebagai saksi," kata Rikwanto di Markas Polda.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika merinci, Ariel menyatakan bersedia diperiksa. " Rencananya, pemeriksaan akan dilaksanakan Rabu pekan depan," kata dia.
Polda memanggil Ariel secara formal lewat surat. Ariel dijadwalkan diperiksa pada 11 Desember. Namun, vokalis grup band Noah tersebut tidak hadir.
Ariel diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik. Adalah Jeanne Margareth Dumais, pengacara Magdalena Awuy, pelapor kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 21 November lalu.
Magdalena merasa difitnah oleh salah satu media online, seolah dia dekat dengan Ariel dan perilakunya bisa menjamu siapa saja. Siapa yang dilaporkan dalam kasus ini? "Itulah yang sedang kami selidiki," kata Helmy.
ATMI PERTIWI