TEMPO.CO, Depok - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah majikannya di Jalan Amonia, Kavling Pupuk Kujang, Beji, Depok, diduga melakukan aborsi pada Kamis, 27 Desember 2012, pukul 00.00 WIB. Pelaku aborsi, Iyung, 25 tahun, menyimpan mayat bayi itu di lemari kamar di rumah majikannya. Bayi dibungkus kain sarung.
Kasus ini sekarang diusut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Depok. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Beji, Ajun Komisaris Agus Widodo, kasus ini diketahui setelah polisi menerima laporan dari warga yang menemukan bayi dalam lemari.
Sesaat setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah dan melakukan olah tempat kejadian. “Polisi kemudian membawa bayi itu dengan menggunakan kardus,” kata Agus Widodo, Kamis, 27 Desember 2012. Motif aborsi belum diketahui.
Iyung mengalami pendarahan yang hebat karena aborsi. Dia dibawa ke RS Mitra Keluarga Depok yang berada di samping Polresta Depok. Bos Iyung, Elin, tidak tahu bahwa pembantunya itu hamil. "Tanya saja ke Polres langsung, kami enggak tahu dia hamil. Ia enggak cerita," katanya.
Menurut Elin, Iyung berasal dari Bogor, Jawa Barat. Keluarga Elin pun baru dalam hitungan bulan pindah ke rumah ini. Sedangkan Iyung baru sekitar 4 bulan bekerja di sana.
Iyung dan suaminya yang ditemui di RS Mitra Keluarga menolak untuk diwawancarai. "Nanti dulu ya, saya masih repot mengurus administrasi," kata suami Iyung.
ILHAM TIRTA
Berita terpopuler lainnya:
FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun
Sopir Livina Maut Nangis-nangis, Tambah Dipukuli
Zarima Tewas dengan Lima Tusukan di Dada