TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja terkait dengan peristiwa kejahatan yang terjadi di dalam angkutan kota. Seperti diketahui, satu penumpang tewas dan tiga orang lainnya terluka dalam penodongan yang terjadi di dalam Komilet Jaya 06A, pemilik trayek Kampung Melayu-Gandaria, Sabtu dinihari lalu.
"Kalau pengamanan itu domain polisi. Tapi kami akan bantu dengan menurunkan Satpol PP," ujar Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto, Senin, 31 Desember 2012.
Pengawasan yang diperketat terhadap angkutan kota juga diungkapkan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi. Razia terhadap armada dan pengemudinya telah dirancang.
Sosialisasi juga dilakukan kepada para pengusaha agar menyiapkan sopir cadangan untuk setiap armada yang dimilikinya. "Kalau sopir resmi, penumpang merasa lebih aman," ujarnya.
Dalam kasus yang terjadi Sabtu lalu, sopirnya adalah Yohanes Siahaan berusia 17 tahun. Yohanes adalah sopir tembak dan hingga hari ini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini statusnya masih sebagai saksi karena mengaku tidak terlibat.
M. ANDI PERDANA