Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usung Jadi Caleg, PKS Bakal Fit and Proper Test Agus

image-gnews
Aktivis Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) menggelar spanduk raksasa
Aktivis Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) menggelar spanduk raksasa "Berani Jujur Hebat" di sisi timur gedung Kejagung, Jakarta, (8/12). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera berencana mengusung Agus Chaerudin, 35 tahun, menjadi calon legislatif partainya. Namun, karyawan office boy Bank Syariah Mandiri itu nantinya bakal diuji sebelum diputuskan sebagai bakal calon. "Nantinya dites bersama kader PKS lainnya," ujar Ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik, Hidayat Nur Wahid, saat dihubungi Tempo, Selasa 1 Januari 2013.

Menurut Hidayat, uji tersebut menjadi tahap awal Agus jika tertarik sebagai bagian dari PKS. Hidayat menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan siapa bakal calon yang diusung pada pemilihan legislatif 2014 mendatang. Rencana pengusungan pun karena ketertarikan Agus sebagai wakil rakyat. PKS pun berminat untuk memfasilitasinya.

Hidayat mengatakan, pengusungan Agus sebagai bakal calon pun diputusan berdasarkan kebijakan partai. Ia belum bisa memastikan penempatan wilayah Agus menjadi calon legislatif. "Apakah untuk di DPR atau DPRD," kata dia.

Rencana pengusungan Agus sebagai wakil rakyat merupakan bagian dari penghargaan yang diberikan PKS atas sosok kejujuran yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Karyawan golongan rendah Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Kalimalang, Kota Bekasi, itu melaporkan penemuan uang senilai Rp 100 juta di tempat kerjanya, saat jam pulang kerja, pada Agustus 2011 lalu.

Menurut Hidayat, atas sikap itu, PKS memberikan penghargaan untuk suami Elis Nurjamilah, 34 tahun, itu. Selain rencana pengusungan bakal calon legislatif, Agus juga diberikan hadiah keberangkatan umrah ke Tanah Suci. "Hadiah ini sebagai proses awal cita-cita Agus untuk pergi haji," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden DPP PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyambut baik ketertarikan Agus menjadi wakil rakyat. Ia berharap, sikap Agus nantinya bisa menjadi sosok yang bisa ditiru masyarakat lainnya. Tentunya dari sifat kejujurannya yang tidak tergiur akan harta yang nilainya hanya sesaat.

Agus pernah menerima piagam penghargaan dari BSM Cabang Bekasi saat acara kumpul bersama di area wisata di Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada kuartal pertama tahun ini. Tindakan Agus juga mendapat apresiasi dari BSM Pusat dalam Gathering ke-13 BSM di Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Ahad, 16 Desember 2012, Agus dianugerahi piagam penghargaan Integrated Award dan dihadiahi uang sebesar Rp 1,75 juta.

MUHAMMAD GHUFRON

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.


Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.


Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.