TEMPO.CO, Jakarta - Ramai kisruh soal pelat nomor mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI rupanya menarik perhatian pengacara Farhat Abbas. Melalui akun Twitternya, ia mengkritisi sikap Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama--biasa disapa Ahok--yang dianggapnya tidak pantas karena mempersoalkan penjualan nomor kendaraan kepada pengusaha.
"Ahok itu membuat wacana, wakil gubernur harus punya pelat B 2 DKI. Padahal, sudah lama ada penghapusan itu," kata dia kepada Tempo, Rabu, 9 Januari 2012. Dia menambahkan, "Ahok cemburu karena enggak bisa pakai B 2 DKI," kata dia.
Dalam cuitnya pagi ini, Farhat mengomentari soal Ahok. Ia menulis dalam akun Twitternya @farhatabbaslaw: "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin!" Dia kemudian menutup cuitnya dengan pernyataan bernada SARA.
Menurut Farhat, Ahok seharusnya tak perlu meributkan pelat nomor mobil dinasnya, apalagi dengan menyerang penegak hukum. "Kalau memang nggak masalah, ya diam saja. Dia malah cari gara-gara dengan beropini polisi jualan nomor cantik," kata suami penyanyi Nia Daniati ini.
Menurut Farhat, pelat mobil dengan "nomor cantik" ini memang sudah lama diperjualbelikan untuk masyarakat umum oleh dealer atau biro jasa. Saat ini, ia memperkirakan ada ribuan mobil yang memiliki pelat nomor cantik yang umumnya hanya memiliki angka satu atau dua digit.
Farhat sendiri ternyata mempunyai mobil yang memiliki nomor cantik, B 1 MFA untuk mobil Land Cruiser-nya. "Sah-sah saja orang punya. Semua warga negara, kan, sama. Itu kan identitas pemiliknya," kata pria berusia 36 tahun ini.
Ahok sendiri tidak ada niat membawa kicauan Farhat yang bernuansa rasisme itu ke jalur hukum, "Enggak usahlah, kasihan. Pasti dia juga udah banyak yang nyerang," kata Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 Januari 2013.
MUNAWWAROH