TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengadukan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ke Komisi Nasional HAM hari ini. Mereka menganggap partai itu melanggar HAM karena melakukan aksi kekerasan terhadap demonstran anti-Surya Paloh di depan kantornya kemarin.
“Mereka melanggar HAM karena merusak alat-alat demonstrasi dan menyerang pengunjuk rasa,” kata Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, Kamis, 17 Januari 2013. Menurutnya, pengunjuk rasa yang sebagian merupakan jurnalis itu berhak bersuara memperjuangkan nasib rekan mereka, Luviana, jurnalis Metro TV yang diberhentikan sepihak.
“Waktu kami unjuk rasa Juni 2012, Surya Paloh pernah berjanji kepada 10 orang dari kami untuk mempekerjakan Luviana. Kata dia, ‘pegang kata-kata saya’,” kata Umar mengutip Surya Paloh.
Umar mengatakan, itu adalah kali pertama NasDem merespons demonstrasi dengan kekerasan fisik. Sebelumnya, Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) sudah empat kali berunjuk rasa kepada Surya Paloh di kantor tersebut. “Selama demonstrasi sebelumnya hanya dijaga satpam,” dia bercerita.
Dalam laporan ke Komnas HAM, AJI diterima oleh Komisioner Deky Natalius Vigay. Umar mengatakan, Komisi merespons positif laporannya. “Komnas HAM menyesalkan sikap partai yang menggunakan cara kekerasan.”
Kepada AJI, Komisi berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil para pengurus partai. “Sampai tahu siapa di balik orang-orang yang menyerang itu, tidak peduli itu pengurus atau pendiri partai,” ujar Umar lagi.
Sebelumnya, demonstrasi Aliansi Menolak Topeng Restorasi (Metro) di depan kantor Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat kemarin berakhir ricuh. Sekitar 30 orang NasDem menyerbu dan memukuli mereka. Sejumlah peralatan aksi juga dirusak.
ATMI PERTIWI