Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli SDN 25 Utan Kayu, Jokowi Diminta Cawe-cawe

image-gnews
Ilustrasi murid SD belajar. TEMPO/Prima Mulia
Ilustrasi murid SD belajar. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk memanggil Kepala Sekolah Dasar Negeri 25 Pagi Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. Alasannya, kata dia, sekolah telah menarik uang dari siswa tanpa dasar hukum yang jelas alias pungutan liar (pungli). "Di sekolah kan tidak boleh lagi ada pungutan, Gubernur harus minta penjelasan kepala sekolahnya," kata Azas kepada Tempo, Jumat 15 Februari 2013.

Informasi soal pungutan liar itu disampaikan orang tua siswa yang mengadu ke FAKTA. Dia menjelaskan setiap bulan para siswa harus membayar uang kas Rp 15 ribu. Jika ada acara atau kegiatan para siswa kembali dimintai biaya. "Macem-macam pungutannya ada kas Rp 15 ribu, sumbangan untuk bangun ruang tunggu, mushala, dan pot bunga," ujarnya.

Menurut dia, sebagian orang tua siswa yang merasa keberatan sudah menanyakan pungutan ini kepada kepala sekolah, tapi malam mendapat intimidasi. "Intimidasinya berupa kata-kata kasar. Ada guru yang bilang waktu masuk sekolah ngemis-ngemis sekarang disuruh bayar tidak mau," ujarnya.

Bahkan, kata dia, ada yang melontarkan perkataan dengan menyebut orang tua siswa sebagai keluarga miskin. "Ini harus ditindak, sebagian orangtua sepakat karena adanya intimidasi itu."

Orang tua murid kelas II yang berinisial EL mengatakan jumlah total pungutan yang dibebankan ke siswa mencapai sekitar Rp 750 ribu. Menurut dia, modusnya pungutan sebanyak itu untuk membangun sarana ibadah, ruang tunggu, kartu tanda siswa, pot bunga, dan seragam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rinciannya, Rp 500 ribu untuk membeli seragam sekolah, Rp 200 ribu untuk tempat ibadah, Rp 20 ribu untuk ruang tunggu, Rp 15 ribu untuk pengadaan pot bunga, dan Rp 15 ribu membuat kartu tanda siswa. Setiap bulannya, kata dia, anaknya juga diwajibkan membayar iuran kas Rp 15 ribu per. "Katanya untuk gaji sekuriti sekolah."

Kepala SDN 25 Utan Kayu Selatan, Evi Silviyanti, mengatakan pungutan untuk membeli pot bunga, pembangunan mushala, ruang tunggu orang tua murid, dan gaji petugas keamanan sekolah itu inisiatif dari Komite Sekolah. "Komite Sekolah memungut Rp 15 ribu untuk itu," ujarnya.

Evi mengaku ikut mencarikan donatur membangun ruang tunggu dan gaji securiti. Kalau yang pot bunga ini, kata dia, baru tahu saat rapat orang tua murid Kamis kemarin. “Di rapat itu juga sudah saya hapuskan pungutan uang kas itu. Namun untuk seragam seperti baju batik dan olah raga, siswa harus membelinya di sekolah. Itu juga tidak setiap tahun”, ujar dia. Simak soal berbagai modus pungutan liar di berbagai lembaga.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.