TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan bangunan semipermanen yang berderet di sekitar Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar petugas pada Senin pagi, 18 Februari 2013. "Kami bukan membongkar, hanya menertibkan karena keberadaan mereka sudah mengganggu penumpang kereta," ujar Kepala Stasiun Tanjung Priok, Supriatin.
Bangunan semipermanen yang digunakan pedagang, menurut dia, ilegal. Selain menggunakan ruas jalan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas, Supriatin mengatakan para pedagang juga menggunakan bahu trotoar. "Penumpang kereta api akhirnya terganggu dan mengeluh kepada kami," kata dia.
Dalam pembongkaran yang digelar sejak pukul 09.00 tadi, sebanyak 25 bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sebalah utara dan selatan stasiun dirobohkan petugas. Tidak ada perlawanan dari para pedagang karena sebelumnya mereka sudah mendapatkan pemberitahuan.
Sejak pukul 00.30 dinihari tadi, sebagian PKL juga sudah memindahkan lapaknya. "Karena memang sudah beberapa kali kami mengingatkan mereka, jadi tidak ada alasan membangkang," ujar dia.
Supriatin mengatakan, para PKL di Stasiun Tanjung Priok terbilang nakal. Petugas sudah beberapa kali menertibkan, tapi mereka sering kali kembali berjualan. "Sekarang kami cabut semua penyangga besi rel yang selama ini dijadikan sandaran mereka supaya mereka tidak kembali lagi," ujarnya.
Puluhan petugas keamanan stasiun dibantu aparat satuan polisi pamong praja dan anggota TNI dari koramil Tanjung Priok membersihkan lapak milik PKL.
JAYADI SUPRIADIN
Berita terpopuler lainnya:
Edsus Ayam Kampus
Bikin Kisruh, Megawati Pecat Peni Suparto
Ahok Nilai Jokowi Kurang Galak
Ini Bukti Anas Tidak Mencicil Toyota Harrier
Ahok Ajarkan Dobrak Pintu Rusun Marunda
Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi
Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit