TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan insiden mematikan di proyek gedung The Manhattan Square murni kecelakaan. "Kami sudah cek standar operasinya dan itu sudah sesuai," kata Hermawan, Senin, 18 Februari 2013.
Insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Manhattan Square, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, Februari 2013 lalu itu menewaskan lima pekerja. Bahkan, dua pekerja lainnya kritis. Dugaan sementara, para pekerja ini menghirup gas beracun yang ada di tangki pembuangan.
Berdasarkan informasi korban kritis adalah Masudi, warga Kendal, dan Sutaryo Al Haerudin. Sedangkan korban meninggal adalah Cecep Cahyana, Joko, Jimjim, M. Saiku, dan Ahmad Samsudin.
Hermawan mengatakan kesimpulan murni kecelakaan diperoleh setelah memeriksa tujuh orang terkait proyek ini. Tiga orang pekerja proyek, satu pimpinan proyek, dan satu lagi dari PT Waskita Karya selaku pengembang.
Menurut standar pekerjaan, Hermawan melanjutkan, saat akan masuk ke dalam tangki pembuangan tersebut, proses pekerjaan dilakukan empat orang pekerja. Dua orang masuk ke dalam dan sisanya menunggu di atas. Selain itu harus ada blower yang berfungsi untuk mengalirkan udara dari dalam tangki. "Standar ini sudah dilakukan semua," ujar Hermawan.
Hanya dia menduga kandungan racun yang ada di dalam tangki seluas 3 x 6 meter tersebut cukup kuat. "Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium forensik."
SYAILENDRA
Berita terpopuler lainnya:
Garuda Tambah 6 Destinasi Baru di Luar Negeri
Kata Analis Soal Indofood Beli Perusahaan Cina
Fundamental Rupiah Membaik
Asuransi Banjir bagi Kendaraan Bermotor Akan Ada?
Amazon Diminta Jelaskan Pelecehan Pekerja Musiman
Indofood Beli Saham Perusahaan Cina
Laporan Keuangan Masih Jadi Fokus Investor