TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki Maret 2013, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali berbenah. Soalnya, banyak pejabat yang telah memasuki masa pensiun. Misalnya Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta, Catharina Suryowati. "Kadis Pertamanan memasuki batas pensiun pada Maret depan," ujar Sekretaris Daerah Jakarta, Fadjar Panjaitan, di Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 Februari 2013.
Meski memasuki batas pensiun, kata Fadjar, ada potensi lama jabatannya diperpanjang. Namun wewenang memperpanjang jabatan kepala dinas adalah hak prerogatif Gubernur DKI Joko Widodo. "Sekda enggak punya kewenangan," ujarnya.
Catharina saat ini memasuki usia 56 tahun. Namun, dalam aturannya, pegawai negeri sipil bisa pensiun hingga usia 60 tahun. "Sampai sekarang belum ada perpanjangan, memasuki batas pensiun 56 tahun atau dibebastugaskan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jokowi juga memberikan isyarat bakal ada lagi penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa waktu lalu, pejabat eselon II juga diganti oleh Jokowi. Di antaranya jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Kepala Dinas Tata Ruang DKI.
"Bakal ada penggantian lagi. Tapi ya enggak bisa saya sebut sekarang. Nanti banyak yang siap-siap," ujar Jokowi. (Baca: Alasan Jokowi Mutasi Pejabat Balai Kota dan Sylviana Murni Jadi Kepala Satpol PP DKI)
SUTJI DECILYA
Berita Lainnya:
Sylviana Murni: Satpol PP Tak Perlu Kekerasan
Sylviana Murni Jadi Kepala Satpol PP DKI
Kasus Dera, RS Diminta Tambah Kapasitas Kelas III
Rumah Pondok Indah Bukan Lagi Rumah
YLKI Desak Kemenkes Lakukan Investigasi
Jokowi: Saya Makan Juga Tidak Bisa Gemuk
Lapar dan Lelah Menyerang Saat Menanti Presiden