Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Keluarga Korban Sodomi Pulang ke Ciracas

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Komnas Perlindungan Anak dan kepolisian akan mengembalikan keluarga korban sodomi, F, 5 tahun, ke rumahnya di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur hari ini, Ahad, 03 Maret 2013. "Kami akan antar kembali ke rumahnya setelah mengungsi 10 hari," ujar Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait lewat pesan singkat, Sabtu, 2 Maret 2013.

Arist mengatakan Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan agar keluarga korban kembali ke rumah. Alasannya, intimidasi dari pelaku sudah reda seiring telah ditahan dan ditetapkan keduanya sebagai tersangka.

Pada Rabu malam lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus sodomi terhadap bocah F, 5 tahun. F diduga disodomi oleh anggota polisi EK dan kawannya UT.

"Proses hukum terhadap keduanya sudah berjalan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Setelah mendapat aduan dan bukti visum terjadinya sodomi, polisi langsung memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara. Hasilnya memang terbukti jika keduanya disangka melakukan sodomi terhadap bocah F.

"Saat ini sedang pemberkasan dan proses pengiriman berkas ke kejaksaan," ujarnya. Menurutnya, kepolisian tidak mengalami halangan dalam memproses kasus ini. "Saksi dan bukti sudah cukup menegaskan," ujarnya.

Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan keji ini. Terakhir, baru polisi mengejar pengakuan pelaku yang hingga kini belum didapat. "Itu nanti di akhir," ujarnya. Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak No 22/2003, hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.

Terhadap korban dan orang tuanya, polisi kini mengungsikan mereka ke tempat yang aman. Polisi menyatakan, selain mendapat intimidasi dari keluarga pelaku, pengungsian korban dilakukan untuk memberi relaksasi pada korban. "(Korban) dikembalikan pada orang tua untuk menjalani hidup normal," ujarnya.

Polisi pun menyangkal ada intimidasi pihaknya dalam pengusutan kasus ini. "Terjadi di awal, itu pun dari pihak pelaku," ujarnya. Polisi berjanji untuk menegakkan keadilan bagi korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menampik tuduhan kelirunya visum RS Polri sebagai bentuk intimidasi korpsnya. "Tidak sampai ke situ," ujar ia. Visum yang hasilnya negatif sodomi itu disebutnya hanya sebagai bentuk ketidakprofesionalan petugas medis rumah sakit.

Polisi juga kini menjamin keselamatan keluarga korban. Sekaligus memberikan pendampingan terhadap anak lewat unit Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur. Posisi tempat mengungsi korban hingga saat ini masih disembunyikan pihak kepolisian.

Kedua orang tua korban juga hadir dalam konferensi pers. Tak seperti Rikwanto yang memberi kesempatan wartawan untuk bertanya, orang tua korban hanya diberi kesempatan untuk memberi pernyataan. Intinya meralat bahwa tak ada intimidasi dilakukan pihak kepolisian atas kasus ini.

Seusai konferensi pers, kedua orang tua korban langsung dikawal petugas Provoost menghindari wartawan. Rikwanto menjawab apakah tindakan isolasi itu sebagai salah satu tindakan intimidasi, "Tentu saja bukan."

M. ANDI PERDANA

Baca juga:
Polisi Tersangka Sodomi Diproses Pidana Umum

Polisi Tersangka Sodomi Terancam Dipecat

Keluarga Korban Bocah Disodomi Mesti Dilindungi

Laporkan Polisi Pelaku Sodomi, Keluarga Diteror

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

47 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

13 Oktober 2022

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

Pemkot Jakbar memastikan korban kekerasan seksual anak itu mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.


Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

13 Oktober 2022

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak yang beraksi di sebuah empang hingga tersebar melalui media sosial.


Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

11 Oktober 2022

Lokasi pelecehan seksual di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

Sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di dekat empang mengaku mengetahui kasus sodomi itu setelah viral di media sosial.


Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

11 Oktober 2022

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

Bocah tersebut jadi korban sodomi seorang pria. Aksi cabul ini terekam dalam sebuah video pendek yang tersebar di media sosial.


Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

26 Desember 2020

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

Salah satu pembunuhan dalam Kaleidoskop 2020 metro adalah kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.


Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

10 Desember 2020

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

Manusia silver tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, AYJ alias Amoy, 17 tahun, menjelaskan alasannya memotong tubuh Dony Saputra.


Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

10 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi
Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

Pengamen manusia silver berinisal AYJ alias Amoy, 17 tahun, ternyata bukan sekali saja menjadi korban sodomi oleh Dony Saputra, 24 tahun.


Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

10 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi. kisspng.com
Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kepolisan harus terlebih dahulu menangani kasus sodomi yang pernah dialami manusia silver, A.


Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

9 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi
Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A, tersangka mutilasi.