Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Praperadilan Raffi Ahmad Digelar Besok  

image-gnews
Raffi Ahmad memberikan tanda dukungan untuk gerakan
Raffi Ahmad memberikan tanda dukungan untuk gerakan "Ayo Indonesia Bisa", agar Indonesia sukses sebagai tuan rumah Sea Games dan menjadi juara umum, di Jakarta pada 16 Oktober 2011. Dok. TEMPO/Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan mengelar sidang praperadilan Raffi Ahmad pada Selasa besok, 5 Maret 2013. Juru bicara PN Jakarta Timur, Jatniko Girsang, mengatakan sidang akan dimulai pukul 09.00 pagi, dengan agenda pembacaan gugatan yang diajukan oleh tim Raffi.

"Dijadwal jam 09.00, tapi tergantung keadaan besok, bisa tepat waktu atau mundur," kata dia kepada Tempo, Senin, 5 Maret 2013.

Jatniko tidak bisa memastikan apakah Raffi akan menghadiri sidang praperadilan perdana besok. Menurutnya, hal itu tergantung oleh Hakim Ketua yang memimpin sidang praperadilan Raffi. "(Raffi) bisa hadir atau tidak, nanti hakim yang memutuskan perlu atau tidak dia dihadirkan. Tapi kalau dia tidak hadir kan ada kuasa hukumnya," ujarnya.

Pada Senin, 25 Februari lalu, tim kuasa hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Pengajuan praperadilan ini terkait dengan keberatannya terhadap penangkapan Raffi Ahmad, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional. Mereka menduga ada proses penangkapan yang tidak sesuai hukum. Mereka juga mempermasalahkan serangkaian proses yang dilakukan penyidik BNN terkait dengan penahanan, penangkapan, dan pembantaran kepada Raffi.

Raffi resmi dipindahkan dari ruang tahanan BNN ke panti rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Senin malam, 18 Februari 2013 lalu. Raffi dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di rumahnya, pada 27 Januari lalu. Raffi dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133 juncto Pasal 127 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Raffi disangka menguasai 14 butir narkotik jenis metinon dan dua linting ganja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, enam orang lain yang dijerat pasal 127 tidak ditahan, melainkan ditempatkan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. Sedangkan seorang lainnya, berinisial UW, yang dijerat pasal 131 karena mengetahui kejadian itu, tidak ditahan karena ada jaminan keluarga.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Cuit Anas Urbaningrum Sindir Pemimpin

Ahok Geleng-geleng Lihat Rumah Pompa Cengkareng

Fuad Bawazier Tantang SBY Ungkap Pembocor SPT

Soal Anas Urbaningrum, Publik Percaya KPK

Pemukulan Wartawati Hingga Keguguran Dikecam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

7 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

13 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

23 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

6 hari lalu

Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

Raffi Ahmad saat memperkenalkan bayi perempuan, mengatakan ia yang memberikan nama Lily.


Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

6 hari lalu

Nagita Slavina memperkenalkan bayi Lily. Foto: Instagram.
Nagita Slavina Perkenalkan Bayi Perempuan, Jadi Adiknya Rayyanza?

Nagita Slavina belum menjelaskan tentang bayi perempuan itu, namun banyak spekulasi bermunculan bahwa dia akan menjadi adik Rayyanza.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah