TEMPO.CO, Bogor - Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Simpul Bogor, Depok, Puncak, dan Cianjur, Eko Wiwid, mengatakan pemerintah pusat bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan-kawasan puncak Bogor. Menurutnya, penyelesaian masalah di Gunung Salak, Gunung Gede-Pangrango, dan Gunung Halimun sebagai hulu Sungai Ciliwung dan Cisadane tidak akan mampu ditangani Pemerintah Kabupaten Bogor sendirian.
"Pemerintah mesti melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan kondisi di hulu DAS (daerah aliran sungai) Ciliwung dan Cisadane," kata Eko saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2013.
Evaluasi tersebut meliputi perizinan bangunan, terutama dengan terkait keberadaan vila-vila liar. Saat ini bangunan vila dan rumah di bibir sungai serta anak aliran sungai di Bogor, Depok, Puncak, dan Cianjur, terutama di sekitar Puncak dan Gunung Salak, sudah begitu mengkhawatirkan. Pepohonan dibabat dan berganti bangunan. Akibatnya, fungsi resapan hilang.
Berdasarkan data Walhi saat ini, area hutan di Gunung Gede Pangrango dan Salak Halimun yang menjadi hulu Sungai Ciliwung dan Cisadane telah berkurang hingga di bawah 60 persen. "Ini menunjukkan kerusakan ekologi yang besar. Jelas berbahaya bagi lingkungan," ujarnya. Kerusakan hulu sungai itu ikut menyebabkan warga Jakarta dan Tangerang menderita karena terendam banjir di setiap musim penghujan.
Karena itu, Walhi mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak tegas. "Pemerintah daerah punya data yang berizin dan tidak. Sekarang tinggal tindakan konkret saja."
ARIHTA U. SURBAKTI