TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur berencana menggelar dua sidang populer pada Kamis, 7 Maret 2013. Pertama, sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Rasyid Rajasa dengan agenda tuntutan. Sedangkan sidang kedua, praperadilan tahap ketiga untuk pemohon Raffi Ahmad.
Biasanya, sidang Raffi dan Rasyid menggunakan Ruang Sidang utama. Sebab keduanya adalah orang terkenal, hingga peradilannya menyedot massa dan banyak wartawan. "Biasanya, masing-masing sidang dijadwalkan pada pukul 10.00, kata petugas hubungan masyarakat PN Jakarta Timur, Jatniko Girsang, Rabus, 6 Maret 2013.
Jadwal yang sama menimbulkan kemungkinan bentrok kedua sidang ini. Apalagi petugas pengadilan belum mengatur alternatif jadwal atau ruang sidang. "Kami belum tahu, ada beberapa kemungkinan," ujar Jatniko. Seperti menggeser sidang Rasyid ke ruangan sidang yang lebih kecil, "Atau menunda jam sidang Raffi, karena agenda tuntutan Rasyid hanya sebentar."
Hingga Rabu sore, PN Jakarta Timur belum memastikan apa yang akan terjadi esok hari. namun Jatniko memastikan bila jam operasional pengadilan dimulai pukul 09.00. "Dua sidang itu dijadwalkan pukul 10.00. nanti lihat saja, siapa yang siap lebih dulu," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler:
Kasus Raffi Ahmad Akan Dibahas di DPR
April, Vila Liar di Puncak Dibongkar
Mau Tukar Pelat Ganjil-Genap, Ini Syaratnya
Korban Mutilasi Tol Cikampek Berhidung Pesek
Aturan Ganjil-Genap, Warga Boleh Tukar Plat Nomor