TEMPO.CO, Jakarta- Dua orang tersangka kasus mutilasi terhadap seorang perempuan yang potongan jasadnya dibuang di Jalan tol arah Cikampek, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, tertangkap, Rabu, 6 Maret 2013, pukul 20.30.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, kedua tersangka utama adalah suami korban, Benget Situmorang Alias Impus, 36 tahun, dan pembantunya, Tini, 39 tahun. Sedangkan korban bernama Darna Sri Astuti.
"Tersangka sudah tertangkap. Ada dua orang," kata Mulyadi kepada wartawan di kantornya, Rabu, 6 Februari 2013. Pelaku ditangkap di rumahnya, Bunguraya, RT 11 RW 6 nomor 11 Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Mulyadi, pembunuhan itu dipicu oleh kecemburuan Benget atas perilaku istrinya, Darna, yang berselingkuh dengan lelaki lain. Api cemburu membuat Benget nekat membunuh korban dengan cara memotong menggunakan pisau dapur di rumahnya. "Dipotong dengan pisau dapur," kata Mulyadi.
Setelah dipotong, pelaku menyuruh pembantunya, Tini, untuk membuang potongan tubuh korban. Tini membuang dengan menyewa sebuah angkutan kota D03 bernomor polisi B 2316 PG. "Satu adalah pembantunya yang membuang mayat. Dia memakai angkot. Angkotnya disewa," katanya. Polisi menyita barang bukti berupa 2 bilah pisau, 1 parang, dan celana panjang pelaku.
Selasa pagi, 5 Maret 2013, potongan tubuh ditemukan tercecer di jalan tol arah Cikampek, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Saksi pertama yang menemukan adalah seorang anggota lantas tol dan dua petugas Jasa Marga.
Saat ini, mayat tersebut masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kasus ini ditangani Polres Jakarta Timur dengan bantuan penyidik Polda Metro dan DVI Mabes Polri. Polisi juga belum mengetahui pelaku dan motif pembunuhan sadis itu.
ILHAM TIRTA