TEMPO.CO, Jakarta - Hercules dan 50 anakbuahnya ditangkap polisi di Srengseng, Jakarta Barat. Mereka ditangkap setelah lima anggota kelompok Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, Jumat sore 8 Maret 2013.
Ketika pengrusakan terjadi, ada anggota Polres Jakarta Barat dan 8 anggota Polsek di wilayah Jakarta Barat sedang menggelar apel. Setelah menangkap lima anggota Hercules, anggota Polres Jakarta Barat mendapat tambahan kekuatan dari tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.
Mereka lalu mendatangi rumah yang menjadi tempat berkumpul Hercules dan anggotanya di Kompleks Perumahan Kebon Jeruk Indah. Disana, sekitar 45 anggota kelompok Hercules ditangkap tanpa perlawanan berarti. Namun Hercules sempat terlibat adu mulut dengan Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi.
Di Polda Metro Jaya, ketika ditanya wartawan, Hercules tidak banyak berkomentar. Sambil tersenyum, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru berujar, "Cuma salah paham, tidak ada apa-apa."
SYAILENDRA PERSADA | ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler:
Setelah 2014, SBY Mau Buka Warung Nasi Goreng
3 Fraksi Disebut Terima Duit Simulator Rp 10 M
Ricuh Bonek vs Aremania Dipicu Tewasnya Bonek
Rhoma Irama Tolak Permintaan Joss Stone
Mancini Isyaratkan Bakal Jual Dzeko