Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Pencabul Dua Bocah Bersaudara  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan meringkus Julius, 50 tahun, tersangka pencabulan terhadap dua bocah laki-laki, KB, 5 tahun, dan DP, 12 tahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan Julius adalah tetangga sebelah rumah kedua korban di Komplek Hankam Cidodol RT 10 Grogol Selatan, Kebayoran Lama.

Korban pertama dicabuli pada Februari 2012. "Korban diberi uang Rp. 1.000, kemudian dilecehkan secara seksual," kata Hermawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2013. Kemudian, si bocah diancam.

Bila lapor ke orang tuanya atau siapa pun, menurut Hermawan, korban diancam akan dibunuh atau dibacok oleh tersangka. Rumah pria pengangguran itu memang sering menjadi tempat bermain korban. Kasus ini baru dilaporkan ke polisi sembilan bulan kemudian oleh PH, ibu korban. "Dilaporkannya November 2012." Hasil visum menunjukkan ada memar merah di dubur anak akibat benda tumpul. "Luka di dubur masih ada."

Penyelidikan sempat tertahan karena kurangnya saksi. "Saat itu, saksi hanya korban sendiri. Saksi yang mengarah ke petunjuk pelaku belum ada. Maka, kami tahan. Kami tunggu visum keseluruhan dan keterangan ahli untuk kasus ini," ujar Hermawan.

Sambil menunggu, datanglah DP, kakak korban, pada 10 Maret 2013. Ternyata, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual. "Terhadap kakaknya dilakukan bulan September 2012, sebanyak dua kali." Kakak-beradik menunjuk pelaku yang sama: Julius.

Bedanya, DP tak diiming-imingi duit. "Dia langsung ditarik dan dilakukan pelecehan seksual." DP kemudian menjalani visum. Hasilnya, ada luka memar yang sama dengan sang adik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hermawan pun menilai saksi dan bukti sudah cukup. "Alat bukti sudah kuat dan ada dua saksi." Akhirnya, 12 Maret kemarin, Julius dicokok di rumahnya dan langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan. Namun, Julius mengelak dari tuduhan tersebut. "Pelaku tidak mengakui," kata Hermawan.

Hermawan menyebut, ayah satu anak itu bakal menjalani tes psikologis di Polda Metro Jaya. Julius dikenakan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan jerat 15 tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Berita terkait:
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Anggota DPR
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap

Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang

Puluhan Murid SD Terseret Bandang Ciapus

Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria

Peluk Ibunda Chavez, Ahmadinejad Dikritik Ulama

Lamban, Jokowi Ancam Tender Ulang Monorel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang