TEMPO.CO , Jakarta: Satuan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara bakal menggelar rekontruksi kasus mutilasi terhadap Tonny Arifin Djonin, 45 tahun, oleh tersangka utama Aliansah Aliong, 33 tahun. "Sekitar pukul 14.00 di lokasi kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2013.
Pemilik satu Ruko Mediterania Marina Residence, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara memutilasi korban hingga 11 potongan. Potongan tadi disimpan dalam 1 koper, 2 kardus, dan 5 kantong plastik, Rabu, 13 Maret 2013, dua pekan lalu. Pelaku, yang warga Cina, kemudian kabur.
Aliansah ditangkap jajaran Resmob di jalan depan Markas Kepolisian Dukuh Kupang, Surabaya, keesokan harinya dalam keadaan linglung. Belakangan diketahui korban diduga Tonny Arifin Djomin, penghuni Apartemen Riverside, Pluit, Penjaringan.
Korban diketahui berdasarkan laporan seorang wanita ke Polsek Penjaringan. Sang wanita kehilangan suaminya empat hari sebelum kejadian. Berdasarkan temuan awal petugas, ada kesamaan ciri-ciri antara suami wanita itu dan potongan jasad yang ditemukan.
JAYADI SUPRIADIN
Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Kudeta || Krisis Bawang || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terkait
Menangis, Penipu Internet Ini Ceritakan Kisahnya
Penipu di Internet Lulusan Universitas Beken
Sidang Putusan Rasyid Dianggap seperti Sinetron