TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara guru spiritual Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, siang ini akan mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ia akan mengadu terkait kasus yang menjerat kliennya dari tudingan artis Adi Bing Slamet. "Kami minta perlindungan hukum," ujarnya kala dihubungi, Rabu, 27 Maret 2013. Ia mengatakan tudingan Adi berpotensi mengadu domba antara ormas dengan kliennya.
Adi, misalnya, telah mengadukan Subur ke Front Pembela Islam beberapa waktu lalu. Juru bicara FPI Salim Assegaf sampai dua kali mendatangi rumah Subur di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tak hanya membawa rombongan massa, Salim pun menggenapi pasukannya dengan membawa Ketua RT, Ketua RW, Komandan Rayon Militer, dan Kapolsek setempat.
Namun, ketika dikonfirmasi, Salim membantah adanya intimidasi dalam pertemuan itu. "Kami hanya pastikan, benar tidak ia sesat seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Dari hasil investigasinya, Salim sementara menyimpulkan tak ada yang salah dalam gerak-gerik Subur. Namun, pengamatannya belumlah usai. "Kami masih taruh orang di sana," kata dia.
Hingga saat ini, Ramdan belum terlihat di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait:
Adi Bing Slamet Terus `Serang` Eyang Subur
Profil Eyang Subur: Penjahit Jadi Kolektor Kristal
Eyang Subur, Adi Bing Slamet, dan Warga Banten