TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil saksi ahi soal terbakarnya mobil Toyota Avanza B 1656 ZFC di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
"Pemanggilan saksi ahli dari perusahaan untuk mengetahui penyebab kenapa mobil bisa sampai terbakar habis," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis, 28 Maret 2013. Dalam kecelakaan tersebut Niki Perdana Sembung, 34 tahun, tewas terbakar di dalam mobil.
Dugaan sementara mobil terbakar akibat adanya hubungan arus pendek listrik saat menabrak pohon. Percikan api dari korsteing listrik diduga menyambar ke tangki bensin yang bocor sehingga terbakar.
Awalnya, kondisi korban sukar dikenai karena tubuhnya hangus terbakar. Belakangan kawan Niki datang ke polisi dan memastikan identitas korban. "Korban dari Cikini habis kumpu dengan kawan-kawannya," kata Rikwanto.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB korban pamit pergi. Saat itu lah korban mengemudikan mobinya dengan kecepatan tinggi lantaran jaan sepi. Beberapa saksi di lokasi menjelaskan korban kemudian oleng karena melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil yang dikendarainya menabrak pohon.
SYAILENDRA