TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memuji sistem pemberlakuan sistem kendaraan melawan arah atau contra flow yang berhasil mengurangi kemacetan 20 persen. "Evaluasi kemarin katanya bagus kok," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2013.
Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, rapat evaluasi bersama Jasa Marga dan pihak kepolisian, menyatakan rambu-rambu yang dibutuhkan sudah cukup. "Yang sekarang kami sudah minta rambu cukup, supaya orang tidak salah masuk. Yang kemarin kan ada yang kecelakaan karena memang malam-malam," Basuki menjelaskan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengungkapkan, pihaknya tidak berperan serta dalam pelaksanaan contra flow, "Bukan saya, itu Pak Polisi," kata dia. Ia mengatakan, Jasa Marga dan kepolisian punya wewenang khusus untuk memasang rambu terkait kebijakan tersebut. "Itu ada di rate of way-nya mereka," kata Pristono.
Pristono menjelaskan, peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kebijakan contra flow ini adalah di luar jalan tol. Karena dengan adanya contra flow, akan menyebabkan waktu perjalanan di jalan tol akan lebih cepat.
Maka, waktu keluar kendaraan di pintu-pintu tol akan lebih cepat. "Nah kami antisipasi di eksitnya, misalnya traffic lightnya," kata dia.
TRI ARTINING PUTRI