TEMPO.CO, Jakarta - Imigrasi Jakarta Selatan pada tahun 2012 memulangkan 128 warga negara asing. "Kebanyakan karena memalsukan identitas diri," kata Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Sumadi Maryoto pada Ahad, 31 Maret 2013.
Jumlah pelanggar ini diprediksi meningkat pada tahun 2013. Alasannya, hingga Maret ini, Imigrasi sudah mendeportasi 44 warga negara asing. Kebanyakan, menurut Maryoto, adalah warga dari kawasan Asia, seperti Korea dan Cina. Jumlah pelanggaran ini dipicu karena semakin meningkatnya warga asing yang tinggal di Jakarta.
Di Jakarta Selatan, contohnya, ada 6.700 warga negara asing yang tinggal. Jumlah ini separuh dari yang tinggal di Jakarta. Bahkan 10 persen dari angka tersebut diduga ilegal. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai tenaga profesional, tapi tak sedikit bekerja kasar. Untuk menghindari pajak ketenagakerjaan asing inilah mereka memalsukan identitas.
SYAILENDRA
Baca juga
EDISI KHUSUS: Guru Spiritual Seleb
Terpopuler
Akhirnya, Bapak dan Anak Pimpin Partai Demokrat
Tudingan Via Facebook Soal Penyerbuan LP Sleman
Berapa Tarif Ki Joko Bodo?
Abraham Bungkam Soal Usaha Pendongkelan Dirinya
Menulis Kasus LP Sleman di FB, Siapa Idjon Djanbi?
Acara Kongres Demokrat Kacau Balau
Topik terhangat:Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Krisis Bawang | Harta Djoko Susilo Nasib Anas