TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Metro Kebon Jeruk, Komisaris Sutoyo, menyatakan, Yunita, 25 tahun, perempuan yang menusuk Muhamad Rizki, 9 tahun, siswa kelas III SDN 10 Sukabumi Utara, diduga mengalami gangguan jiwa. Keterangan tersebut didapat setelah melakukan pemeriksaan sementara terhadap beberapa saksi.
"Tapi kami harus memastikan lagi ada tidaknya gangguan jiwa terhadap pelaku," kata Sutoyo di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Sabtu, 30 Maret 2013. Menurut dia, penusukan terhadap Rizki dilakukan pelaku secara tiba-tiba saat korban bersama teman-temannya sedang melintas di jalan. Korban terluka setelah ditusuk tiga kali dengan pisau dapur.
Pelaku, kata Sutoyo, sebelumnya memanggil korban. Ketika mendekat, korban lantas ditikam dengan sebuah pisau dapur. "Namun nyawa korban tak tertolong begitu mendapat perawatan di rumah sakit," ucap Sutoyo.
Sutoyo menyebutkan, pelaku dan suaminya, Ahmad, sebelum penusukan terjadi, sempat bertengkar. Kasus ini nantinya akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Barat. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polsek Kebon Jeruk.
Adapun Ahmad juga menuturkan hal serupa. Istrinya, Yunita, sempat menjalani pengobatan karena gangguan psikis di daerah Gondrong, Tangerang. Ahmad dan Yunita baru tiga bulan menikah.
Baca Juga:
Pada kesempatan terpisah, Husin, 57 tahun, warga di tempat kejadian, mendapati tubuh Rizki sudah dalam kondisi terduduk dengan darah mengucur akibat luka tusuk. "Saya langsung bawa ke RS Medika Permata Hijau naik motor," kata Husin. Ia tak melihat pelaku karena fokus menyelamatkan Rizki. (Baca: Bocah 9 Tahun Tewas Setelah Ditusuk di Kebon Jeruk).
ADITYA BUDIMAN