TEMPO.CO, Tangerang -- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memanggil PT Bumi Serpong Damai terkait kisruh proyek tol Serpong-Balaraja antara kedua pihak tersebut. "Pemanggilan untuk mengkoordinasikan segala perbedaan-perbedaan yang ada selama ini," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain kepada Tempo, Rabu, 3 April 2013.
Zaki mengakui bahwa selama ini cukup banyak perbedaan pendapat dalam pengerjaan proyek tol tersebut yang akhirnya memicu kesalahpahaman. "Intinya, masalah ini harus diselesaikan secara baik-baik agar tujuan awal dari proyek ini bisa berjalan dan sesuai rencana," katanya.
Menurut dia, pemanggilan terhadap pengembang BSD akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Dalam satu pekan ini, kami fokus dalam rencana pengisian jabatan eselon II pada Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD)," kata Zaki. Setelah itu, barulah SKPD yang bersangkutan melayangkan panggilan kepada BSD.
Zaki mengatakan, kepentingan BSD yang lebih besar dalam proyek ini memungkinkan pengembang tersebut bekerja agresif sehingga sudah menentukan rute tersendiri. "Tapi kami juga sudah punya detail tata ruang sehingga tetap harus koordinasi dengan Kabupaten Tangerang," ia menegaskan.
Menurut Zaki, pembangunan tol Serpong-Balaraja merupakan prakarsa Bupati Tangerang Ismet Iskandar sejak tahun 2002 lalu. Tujuannya untuk pengembangan wilayah selatan dan barat Tangerang serta mengurangi beban jalan tol Tangerang-Merak. "Kabupaten Tangerang juga sangat berkepentingan dengan pembangunan jalan tol ini sehingga detail tata ruang juga disesuaikan dengan rencana pengembangan wilayah," kata Zaki.
Hubungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT BSD memanas dalam beberapa bulan terakhir ini. Hal ini disebabkan Kabupaten Tangerang merasa ditinggal oleh BSD dalam penggarapan jalan tol Serpong-Balaraja. Kabupaten Tangerang menilai BSD sama sekali tidak melakukan koordinasi sejak ditetapkan sebagai pemrakarsa proyek tol tersebut pada 2012 lalu.
Direktur Mitra Kerta Raharja Holding Company Kabupaten Tangerang, Dwi Rono, menambahkan, rencananya, penggarapan proyek tol sepanjang 30 kilometer pada April ini memasuki tahap pembebasan lahan. Pemerintah Tangerang sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Kodam V Jaya yang memiliki lahan cukup luas di Kecamatan Curug dan Tigaraksa.
"BSD selama ini tidak pernah berkoordinasi dan tidak mau diajak bicara dalam pengerjaan jalan tol ini, sehingga kita juga mengalami hambatan dalam koordinasi dengan pihak lain pemilik tanah yang akan dilalui sesuai RDTR," katanya.
Menurut Dwi, siapa pun pemenang lelang harus tetap melibatkan pemerintah Tangerang. Kalau tidak, pemerintah Tangerang bisa mengkaji ulang rute yang akan dibangun. Penegasan ini sudah disampaikan secara resmi ke Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum. "BPJT sudah mengetahui hal itu," katanya.
Pembangunan tol Serpong-Balaraja merupakan gagasan dari Bupati Tangerang Ismet Iskandar yang tercetus sejak 2002. Tujuan utama pembangunan jalan tol yang akan dimulai dari Bumi Serpong Damai, Kecamatan Serpong, dan akan melintasi tujuh kecamatan di wilayah selatan hingga barat Kabupaten Tangerang, yaitu Cisauk, Legok, Curug, Panongan, Tigaraksa, dan Balaraja, ini untuk membuka wilayah di kawasan tersebut yang selama ini merupakan jalur mati karena aksesnya sangat terbatas.
Dengan dibukanya jalur tol Serpong-Balaraja, Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu akan tumbuh dengan pesat.
JONIANSYAH
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Pati, Kota Seribu Paranormal
Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR